Headline

Abaikan Rekomendasi Ombusman, Kemendagri Segera Panggil Anies

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Maret 2018
Abaikan Rekomendasi Ombusman, Kemendagri Segera Panggil Anies

Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyatakan pihaknya segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tidak adanya tindak lanjut dari rekomendasi penataan kawasan Tanah Abang. Namun pemanggilan itu baru dilaksanakan setelah ada surat dari Ombusman.

"Kami tunggu rekomendasi resmi dari Ombudsman dulu, kalau Gubernur DKI tidak mau jalankan, kemudian Ombudsman jengkel dan bersurat ke kami, nah itu saatnya Kemendagri turun tangan (memanggil Anies)," kata Soni usai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/3).

Apabila Ombudsman mengirimkan surat ke Kemendagri, maka Mendagri Tjahjo Kumolo berhak memanggil Gubernur DKI untuk meminta penjelasan terkait persoalan terkait tata kelola pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang.

Dirjen Otda Soni Sumarsono mengatakan Anies tidak bisa langsung diberhentikan apabila tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman. Masih ada beberapa tahapan dari Kemendagri yang harus dijalani sebelum ke pemberhentian jabatan Gubernur.

"Tidak kemudian Gubernur diberhentikan, masih ada tahapan-tahapannya. Artinya, Kemendagri verifikasi dulu, lalu apa masalah lainnya, kan hanya salah satu poin. Kinerja Gubernur juga harus dilihat," jelas Soni seperti dilansir Antara.

Kemendagri akan melakukan klarifikasi langsung dengan Gubernur DKI terkait alasannya tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman, sebelum menjatuhkan sanksi kepada Anies.

Tahapan sanksi yang diberikan Kemendagri antara lain berupa surat teguran, pemberhentian selama tiga bulan untuk diberikan pendidikan dan pelatihan, pembinaan tambahan selama satu bulan, hingga sanksi terberat adalah pemberhentian.

"Tiga bulan selesai dikembalikan untuk memimpin lagi. Kalau masih salah terus, tidak taat lagi dan tidak benar tindakannya, maka kami bina lagi satu bulan, terus kami kembalikan lagi. Kalau tidak bisa jalankan pemerintahan lagi, ya diberhentikan," ujarnya.

Ombudsman RI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan tidak kompeten dalam melakukan penataan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang.

Penyimpangan prosedur penataan juga menjadi bahan temuan Ombudsman karena Anies dinilai tidak mengantongi izin Polda Metro Jaya saat menutup Jalan Jatibaru.(*)

#Anies Baswedan #Tanah Abang #Soni Sumarsono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Pemprov DKI akan menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Tanah Abang. Pramono memastikan warga tidak digusur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
SP3 Keluar, Hunian Liar Kampung Bali Tanah Abang Serobot Lahan Fasus Dirobohkan
Pemerintah Kelurahan Kampung Bali akan menertibkan tujuh bangunan semi permanen di atas lahan fasos-fasum. Empat KK sudah pindah, tiga KK masih bertahan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
SP3 Keluar, Hunian Liar Kampung Bali Tanah Abang Serobot Lahan Fasus Dirobohkan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Legislator PKB Dukung Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Tanah Abang
Pembangunan rusun bersubsidi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Legislator PKB Dukung Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Tanah Abang
Bagikan