MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan di Pasar Tanah Abang, terkait menjamurnya juru parkir (jukir) liar saat bulan suci Ramadan.
Langkah ini juga menyikapi adanya kasus jukir liar di kawasan Pasar Tanah Abang yang mematok tarif parkir mencapai Rp 100 ribu per kendaraan.
"Jadi saya mengikuti apa yang terjadi di Tanah Abang dan kemudian kan sudah dikoordinasikan juga dengan Kepolisian, sudah diambil tindakan," kata Pramoni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/2).
Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan dukungan untuk penertiban di kawasan Pasar Tanah Abang. Ia tidak ingin kasus serupa terulang kembali, sehingga pengunjung pasar itu tidak menjadi korban.
Baca juga:
Saat Wagub Rano Minta Warga Maklumi Juru Parkir Liar di Bulan Ramadan
"Pemprov DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya untuk yang seperti itu diambil tindakan," ucap Pramono.
Diketahui, aparat kepolisian menangkap delapan orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, pada Senin (16/2). Delapan orang itu diduga memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan hingga Rp 100 ribu.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya jukir liar yang memungut biaya parkir hingga Rp 100 ribu di kawasan Pasar Tanah Abang. Oleh karena itu, polisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
"Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100 ribu. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral," ucapnya. (Asp)
Baca juga:
DPRD DKI Dorong Sanksi Tegas untuk Parkir Liar di Trotoar, Minta Denda Maksimal Diterapkan