Abaikan Registrasi Ulang, NIK Calon Pemudik Bisa Diblokir

Program mudik gratis Kemenhub bisa dinikmati warga Kota Tangerang. Foto: Dok/Pemkot Tangerang
Merahputih.com - Calon pemudik yang ikut dalam program mudik gratis melalui bus yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus melakukan registrasi ulang. Peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika tidak, peserta harus menerima konsekuensi berupa NIK secara otomatis akan diblok (banned) dan tidak dapat mengikuti program tersebut pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.
Baca juga:
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/3).
Ia menerangkan apabila lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dengan begitu kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” ucap Hendro.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone.
“Pendaftaran sudah mulai dilakukan hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi,” ucap Hendro.
Pada aplikasi MitraDarat, kata Hendro, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email / akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
Baca juga:
Mobil Masuk Rest Area Dibatasi Cuma 30 Menit Selama Libur Mudik
“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” ujar Hendro.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.
Baca juga:
Bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
"Untuk satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai empat peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan satu akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak satu kali," pungkas Hendro.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025

Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!

Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta

Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
