Pemerintah Turunkan Subsidi Skema FLPP Tahun Depan
Pekerja membangun perumahan bersubsidi di Jatirunggo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/9). (Foto Antara/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih Properti - Pemerintah melalui Kementerian PUPR masih menggodok aturan subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Aturan baru yang akan diterapkan mulai 2017 ini akan menurunkan subsidi perumahan melalui FLPP dari 90 persen dari total likuiditas menjadi 85 persen.
Imbasnya, bank pelaksana akan mendapatkan porsi lebih besar dari sebelumnya. Jika sebelumnya, bank pelaksana mendapat 10 persen maka menjadi 15 persen.
"Kalau bisa turunkan porsi pemerintah 85 persen, porsi bank pelaksana 15 persen. Sekarang lagi dibahas ini, kira-kira awal atau tengah Januari akan keluar kebijakan itu," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus saat konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).
Maurin menambahkan jika porsi pemerintah diturunkan dan bank pelaksana mendapat porsi lebih banyak dibandingkan sebelumnya maka rumah yang akan dibiayai semakin banyak.
"Otomatis kemampuan FLPP bank pelaksana mendanai KPR, akan meningkat. Semakin rendah porsi pemerintah semakin banyak rumah yang dapat dibiayai," lanjut Maurin.
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga