Pegawai BPOM Edarkan 2,5 Juta Pil Zenith Senilai Miliaran


Ilustrasi. (pixabay.com)
MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Kalsel menggerebek sebuah gudang yang diketahui sebagai tempat penyimpanan pil Zenith di kota setempat.
"Penggrebekan gudang penyimpanan pil Zenith itu hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pembeli oleh Intel Brimob dan anggota Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes di Banjarmasin, Senin.
Jimmy mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan pada Minggu (30/7) malam, sekitar pukul 22.14 Wita. Dari pengembangan itu pihaknya mengarah ke gudang yang berada di Jalan Cempaka XIII RT19 Banjarmasin Tengah.
Tim gabungam Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Intel Brimob pun langsung bergerak ke lokasi tersebut. Ternyata benar, saat digerebek, tim gabungan menemukan sekitar 250 koli berisikan pil Zenith, pil tramadol dan pil Dextro.
Bukan itu saja. Dari 250 koli itu diperkirakan ada sekitar 2,5 juta butir obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya itu, polisi juga mengamankan satu orang tersangka berinisial HJ warga Jalan Cempaka XIII Banjarmasin Tengah.
HJ diduga sebagai pemilik ratusan koli pil Zenith yang dikemas rapi di dalam kotak dus yang berada di sebuah bagunan gudang persis di depan rumahnya.
"Setelah kami interogasi di lapangan HJ merupakan seorang pegawai di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin," tuturnya di dampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana SH.
Jimmy terus mengatakan, 250 koli obat berbahaya yang sudah dicabut izin edarnya itu langsung diangkut dan diamankan di Polda Kalsel bersama satu tersangka HJ. "Diperkirakan ratusan koli obat Zenit serta sejenisnya itu ditaksir senilai Rp 7 miliar," tuturnya saat turun langsung ke tempat kejadian perkara.
Untuk diketahui sampai saat ini petugas dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, masih melakukan penghitungan guna mengetahui jumlah pasti dari barang bukti yang diamankan. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
