Pegawai BPOM Edarkan 2,5 Juta Pil Zenith Senilai Miliaran
Ilustrasi. (pixabay.com)
MerahPutih.com - Ditresnarkoba Polda Kalsel menggerebek sebuah gudang yang diketahui sebagai tempat penyimpanan pil Zenith di kota setempat.
"Penggrebekan gudang penyimpanan pil Zenith itu hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pembeli oleh Intel Brimob dan anggota Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes di Banjarmasin, Senin.
Jimmy mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan pada Minggu (30/7) malam, sekitar pukul 22.14 Wita. Dari pengembangan itu pihaknya mengarah ke gudang yang berada di Jalan Cempaka XIII RT19 Banjarmasin Tengah.
Tim gabungam Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Intel Brimob pun langsung bergerak ke lokasi tersebut. Ternyata benar, saat digerebek, tim gabungan menemukan sekitar 250 koli berisikan pil Zenith, pil tramadol dan pil Dextro.
Bukan itu saja. Dari 250 koli itu diperkirakan ada sekitar 2,5 juta butir obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya itu, polisi juga mengamankan satu orang tersangka berinisial HJ warga Jalan Cempaka XIII Banjarmasin Tengah.
HJ diduga sebagai pemilik ratusan koli pil Zenith yang dikemas rapi di dalam kotak dus yang berada di sebuah bagunan gudang persis di depan rumahnya.
"Setelah kami interogasi di lapangan HJ merupakan seorang pegawai di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin," tuturnya di dampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana SH.
Jimmy terus mengatakan, 250 koli obat berbahaya yang sudah dicabut izin edarnya itu langsung diangkut dan diamankan di Polda Kalsel bersama satu tersangka HJ. "Diperkirakan ratusan koli obat Zenit serta sejenisnya itu ditaksir senilai Rp 7 miliar," tuturnya saat turun langsung ke tempat kejadian perkara.
Untuk diketahui sampai saat ini petugas dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, masih melakukan penghitungan guna mengetahui jumlah pasti dari barang bukti yang diamankan. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional