Alasan Polisi Tahan Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 Januari 2017
Alasan Polisi Tahan Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto Divisi Humas Mabes Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia - Polisi masih mendalami dugaan penyebaran fitnah yang dilakukan penulis buku “Jokowi Undercover“ Bambang Tri Mulyono (BTM). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka pemalsuan data Jokowi, tidak ditemukan adanya dokumen pendukung yang valid.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tuduhan dan sangkaan pemalsuan data Jokowi yang dimuat dalam buku “Jokowi Undercover" hanya dilandaskan sangkaan pribadi. Selain itu, tujuan tersangka membuat buku tersebut hanya yang menarik perhatian masyarakat, tanpa didasari keahlian apapun.

Mengutip halaman 105, Boy mengungkapkan tersangka menebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers dengan menyatakan bahwa keberhasilan Jokowi-JK menjadi pemimpin negara adalah berkat kebohongan yang disampaikan melalui media massa.

Tersangka juga menebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S/PKI. Pada halaman 140, tersangka bahkan menyatakan Desa Giriroto Ngemplak, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia, padahal PKI sudah dibubarkan pada tahun 1966.
"Atas perbuatannya yang telah meresahkan dan memunculkan kegaduhan di masyarakat, tersangka dipersangkakan dugaan pelanggaran Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP karena telah dengan sengaja melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi," jelas Boy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1).

Polisi masih memeriksa saksi-saksi di antaranya Michael Bimo dan ibunya, saksi ahli dari ITE Kominfo, ahli Bahasa, ahli Sejarah, ahli Sosiologi, dan ahli Pidana turut diperiksa sebagai saksi. Adapun barang bukti yang disertakan terdiri dari perangkat komputer, HP tersangka, flash disk, buku “Jokowi Under Cover”, dokumen data Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Surakarta, serta pemeriksaan labfor dan cyber yang saat ini masih dalam proses.

Saat ini, tersangka BTM dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap penulis buku 'Jokowi Undercover' baca ulasannya di sini Polisi Tangkap Penulis Buku 'Jokowi Undercover' dan Polisi Ungkap Motif Bambang Tri Tulis Buku 'Jokowi Undercover'

#Jokowi Undercover #Presiden Jokowi #Irjen Pol. Boy Rafli Amar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Bagikan