9 Narapidana Terorisme dari Mako Brimob Depok Dipindah ke Nusakambangan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengecek kesehatan napiter, Senin (4/11). (Dok.Kanwil Kemenkumham Jateng)
MerahPutih.com - Sedikitnya sembilan tahanan teroris (napiter) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah.
Napiter tersebut sebelumnya ditahan di Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan, pemindahan ini merupakan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak.
Pemindahan tahanan tersebut dikawal ketat anggota Polsek Nusakambangan, anggota Densus 88 AT, petugas Ditjen Pemasyarakatan, petugas Kejaksaan Agung RI, dan BNPT RI.
Baca juga:
Kecam Israel, Palestina Sebut Persona non Grata terhadap Sekjen PBB sebagai Tindakan Terorisme
"Pemindahan napi ini merupakan salah satu program sinergitas dari Ditjenpas bersama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Densus 8 AT, serta Kejaksaan Agung RI,” ujar Kadiyono, Senin (4/11).
Ia mengatakan, keberadaan napiter di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security.
Di dalam kamar, Napiter tersebut ditempatkan secara one man one cell dengan pantauan CCTV terintegrasi online 24 jam.
"Kami laksanakan sesuai SOP yaitu pengawasan secara terus menerus melalui server CCTV 24 jam. Dan secara langsung dengan kontrol keamanan berkala oleh Petugas," kata Kalapas Pasir Putih, Enjat L.
Ia menegaskan, dengan pengamanan super ketat dan berlapis tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban keamanan di dalam lapas.
"Pemindahan sembilan Narapidana terorisme ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif," ungkapnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor