9 Hakim MK Divonis Langgar Etik, Begini Reaksi Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutuh.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyampaikan hasil putusan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi, Selasa (7/11).
MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi terbukti melanggar kode etik karena tidak bisa menjaga rahasia MK.
Baca Juga
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
Tak hanya itu, MKMK menilai para hakim itu membiasakan praktik pelanggaran benturan kepentingan sebagai sesuatu yang wajar.
"Memutuskan Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," tutur Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK.
Baca Juga
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara atas vonis tersebut dengan menyebut menyebut pihaknya mengikuti hasil keputusan itu.
"Ya saya mengikuti (keputusan MKMK) saja," kata Gibran di gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/11).
Disinggung vonis pelanggaran etik hakim MK tersebut merugikan dirinya karena bisa pengaruhi hasil syarat capres dan cawapres di Pilpres 2024, Gibran menyebut pihaknya akan mengikuti proses MK.
"Ya sudah, saya ngikut saja (divonis bersalah melanggar etik hakim," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Nasib Gibran di Pilpres 2024 Setelah Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan
Bagikan
Berita Terkait
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran