89.715 Calon Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji
Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com- Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler sudah ditutup. Total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Artinya, ini sudah 97,2 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (21/5).
Baca Juga:
Menurut Mujab, angka ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU. Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022.
Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.
Baca Juga:
Senator Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jamaah Calon Haji Dihapus
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ahmad Abdullah mengatakan jamaah haji tahun 1443H/2022M ini akan diberangkatkan dari 13 embarkasi haji.
Tiga belas embarkasi yaitu berada di Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, dan Makassar.
Operasional tahun ini untuk gelombang pertama direncanakan akan diberangkatkan mulai 4 hingga 18 Juni 2022, dari Tanah Air menuju Bandara AMMA Madinah dan gelombang II mulai 9 Juni hingga 3 Juli 2022.(Knu)
Baca Juga:
Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta