800 WNI Yang Diduga Jadi Teroris di Luar Negeri Belum Pulang


Santunan pada korban terorisme. (Foto: BNPT)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan berdasarkan data lembaganya sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).
Rinciannya, 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang.
Baca Juga:
Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan, proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015, terkait tindak pidana atau pendanaan terorisme.
Ia menegaskan, terhadap deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, menjalani program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target.
Boy menjelaskan, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF, dan dilaporkan terhadap Presiden terkait apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia.
"Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi COVID-19," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kelompok Terafiliasi Tentara Pembebasan Papua dan KKB Dijerat Pidana Terorisme
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
