8 Alasan Korban KDRT Sulit Keluar dari Hubungannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
8 Alasan Korban KDRT Sulit Keluar dari Hubungannya

Ilustrasi KDRT. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perempuan adalah kelompok yang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah (KDRT) paling banyak. Masalahnya, perempuan juga yang mengalami kesulitan untuk lepas dari hubungan tersebut.

Psikolog Keluarga dan anak, Samanta Elsener mengatakan bahwa beberapa kasus KDRT dengan korban perempuan memang ada kecenderungan untuk memaafkan pelaku. Namun, justru hal tersebut tak memutuskan rantai KDRT terhadap korban.

"Korban memaafkan pelaku membuat siklus KDRT berulang kali terjadi dan sulit keluar dari pola tersebut," ujar Samanta kepada Merahputih.com, Kamis (15/8).

Baca juga:

Psikolog Ungkap Dampak Buruk KDRT pada Ibu

Adapun alasan lebih lengkap mengapa perempuan sulit untuk memutus rantai KDRT telah dikemukan oleh Organisasi pemerhati perlindungan perempuan Women Agains Abuse Organization.

Mereka melalui lamannya menyebut delapan alasan. Yakni risiko ancaman, pertimbangan anak, isolasi, harapan menjadi lebih baik, kurang sumber daya, disabilitas, hambatan sosial hingga status imigrasi.

1. Risiko ancaman

Banyak korban secara realistis takut bahwa tindakan pasangan mereka yang kasar akan menjadi lebih kasar dan bahkan mematikan jika mereka mencoba meninggalkan pasangan mereka.

Pelaku kekerasan mungkin mengancam akan membunuh mereka atau menyakiti anak, anggota keluarga, atau hewan peliharaan mereka jika mereka meninggalkan pasangan mereka.

2. Alasan anak-anak

Banyak penyintas khawatir akan nasib anaknya. Kekhawatiran yang mungkin muncul adalah: Apakah pasangan saya akan memenangkan hak asuh anak-anak? Bagaimana saya akan menghidupi anak-anak saya tanpa penghasilan pasangan saya? Saya ingin anak-anak saya memiliki dua orang tua.

3. Isolasi

Korban tidak punya support system yang mendukungnya untuk keluar dari hubungan itu.

Korban mungkin tidak memiliki siapa pun yang dapat dimintai bantuan, karena isolasi merupakan dinamika
utama kekerasan pasangan intim.

4. Siklus Kekerasan dan Harapan untuk Perubahan

Biasanya pelaku melancarkan aksi KDRTnya memiliki siklus kekerasan, terbagi tiga fase yakni fase bulan madu (ketika segala sesuatu dalam hubungan tampak indah), ketegangan meningkat, dan insiden kekerasan.

Banyak pelaku melakukan kekerasan menjadi menyesal setelah melakukan kekerasan, dan berjanji bahwa mereka akan berubah (memulai fase bulan madu lagi). Siklus ini membuat sulit untuk melepaskan diri dari pasangan yang suka melakukan kekerasan.

Baca juga:

Ketua DPR Minta Semua Pihak Berkomitmen Perangi KDRT


5. Kurangnya Sumber Daya

Korban mungkin tidak memiliki sumber pendapatan sendiri karena kekerasan finansial, atau mungkin tidak memiliki akses ke perumahan, uang tunai, atau rekening bank alternatif.

6. Hambatan Sosial

Beberapa penyintas mungkin tidak percaya bahwa perceraian adalah alternatif yang layak.

Beberapa dibebankan sebagai yang bertanggung jawab untuk mewujudkan keberhasilan pernikahan mereka, atau menjaga keutuhan keluarga. Ada pula pandangan bahwa korban yang bercerai adalah tindakan memalukan dan tercela.

7. Memiliki disabilitas

Disabikitas berisiko lima kali lebih rentan alami kekerasan ketimbang nom disabilitas.

8. Imigrasi

Hal ini biasa terjadi pada pasangan beda negara. Korban kekerasan biasanya enggan keluar dari hubungannya takut bermasalah status imigrasinya, takut dideportasi, terpisah dengan anak, kendala bahasa dan macam lainnya. (Tka)

#Tindak Kekerasan #Kekerasan Rumah Tangga #KDRT
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Bagikan