8 Alasan Korban KDRT Sulit Keluar dari Hubungannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
8 Alasan Korban KDRT Sulit Keluar dari Hubungannya

Ilustrasi KDRT. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perempuan adalah kelompok yang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah (KDRT) paling banyak. Masalahnya, perempuan juga yang mengalami kesulitan untuk lepas dari hubungan tersebut.

Psikolog Keluarga dan anak, Samanta Elsener mengatakan bahwa beberapa kasus KDRT dengan korban perempuan memang ada kecenderungan untuk memaafkan pelaku. Namun, justru hal tersebut tak memutuskan rantai KDRT terhadap korban.

"Korban memaafkan pelaku membuat siklus KDRT berulang kali terjadi dan sulit keluar dari pola tersebut," ujar Samanta kepada Merahputih.com, Kamis (15/8).

Baca juga:

Psikolog Ungkap Dampak Buruk KDRT pada Ibu

Adapun alasan lebih lengkap mengapa perempuan sulit untuk memutus rantai KDRT telah dikemukan oleh Organisasi pemerhati perlindungan perempuan Women Agains Abuse Organization.

Mereka melalui lamannya menyebut delapan alasan. Yakni risiko ancaman, pertimbangan anak, isolasi, harapan menjadi lebih baik, kurang sumber daya, disabilitas, hambatan sosial hingga status imigrasi.

1. Risiko ancaman

Banyak korban secara realistis takut bahwa tindakan pasangan mereka yang kasar akan menjadi lebih kasar dan bahkan mematikan jika mereka mencoba meninggalkan pasangan mereka.

Pelaku kekerasan mungkin mengancam akan membunuh mereka atau menyakiti anak, anggota keluarga, atau hewan peliharaan mereka jika mereka meninggalkan pasangan mereka.

2. Alasan anak-anak

Banyak penyintas khawatir akan nasib anaknya. Kekhawatiran yang mungkin muncul adalah: Apakah pasangan saya akan memenangkan hak asuh anak-anak? Bagaimana saya akan menghidupi anak-anak saya tanpa penghasilan pasangan saya? Saya ingin anak-anak saya memiliki dua orang tua.

3. Isolasi

Korban tidak punya support system yang mendukungnya untuk keluar dari hubungan itu.

Korban mungkin tidak memiliki siapa pun yang dapat dimintai bantuan, karena isolasi merupakan dinamika
utama kekerasan pasangan intim.

4. Siklus Kekerasan dan Harapan untuk Perubahan

Biasanya pelaku melancarkan aksi KDRTnya memiliki siklus kekerasan, terbagi tiga fase yakni fase bulan madu (ketika segala sesuatu dalam hubungan tampak indah), ketegangan meningkat, dan insiden kekerasan.

Banyak pelaku melakukan kekerasan menjadi menyesal setelah melakukan kekerasan, dan berjanji bahwa mereka akan berubah (memulai fase bulan madu lagi). Siklus ini membuat sulit untuk melepaskan diri dari pasangan yang suka melakukan kekerasan.

Baca juga:

Ketua DPR Minta Semua Pihak Berkomitmen Perangi KDRT


5. Kurangnya Sumber Daya

Korban mungkin tidak memiliki sumber pendapatan sendiri karena kekerasan finansial, atau mungkin tidak memiliki akses ke perumahan, uang tunai, atau rekening bank alternatif.

6. Hambatan Sosial

Beberapa penyintas mungkin tidak percaya bahwa perceraian adalah alternatif yang layak.

Beberapa dibebankan sebagai yang bertanggung jawab untuk mewujudkan keberhasilan pernikahan mereka, atau menjaga keutuhan keluarga. Ada pula pandangan bahwa korban yang bercerai adalah tindakan memalukan dan tercela.

7. Memiliki disabilitas

Disabikitas berisiko lima kali lebih rentan alami kekerasan ketimbang nom disabilitas.

8. Imigrasi

Hal ini biasa terjadi pada pasangan beda negara. Korban kekerasan biasanya enggan keluar dari hubungannya takut bermasalah status imigrasinya, takut dideportasi, terpisah dengan anak, kendala bahasa dan macam lainnya. (Tka)

#Tindak Kekerasan #Kekerasan Rumah Tangga #KDRT
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Bagikan