77 Koli Kepiting Telur Berhasil Diamankan di Pelabuhan Tarakan


Ratusan nelayan Pangandaran mendengarkan penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seusai melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (6/2). (Foto: antarafoto)
MerahPutih Nasional - Sudirman Saad, Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K), menuturkan bahwa penangkapan 77 koli kepiting telur berawal dari laporan warga sekitar mengenai gerak-gerik para pelaku yang akan menyelundupkan kepiting telor.
"Laporan tersebut diterima oleh kantor kelautan terdekat kemudian hal itu dilaporkan kepada saya," ujarnya. "Tadi pagi, kami melakukan operasi di Tarakan dan berhasil menangkap kepiting telur hampir 77 koli yang akan diselundupkan pakai spibud dari wilayah Tarakan." (Baca: Kementerian Kelautan dan Perikanan Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan Kecil)
"Kami dapat informasi jam sepuluh malam. Kemudian saya memerintahkan kepada Kasal lanjutkan perintah kepada Armatin untuk mengawal tiga kapal spibud yang akan menyelundupkan kepiting telur tersebut," katanya kepada wartawan, di kantor KKP, Jakarta , Selasa (24/2).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan bahwa inti dari ini bukan masalah penyelundupan kepiting telur saja, akan tetapi dari situ kita melihat bahwa segala yang ada di Indonesia ini bisa dibawa keluar negeri dengan mudah. Tanpa melalui pintu keluar masuk yang resmi, tanpa lewat pencatatan dan tanpa lewat aturan-aturan yang seharusnya sudah kita punyai dan ditaati oleh semua warga negara. (Baca: Nelayan Kembali Dukung Peraturan Menteri Susi)
"Kalau seperti ini bagaimana keabsahan kehidupan kedaulatan sebuah negara? Pada satu titik kita krisis kebutuhan pangan di sisi lain berton-ton pangan bisa lolos dari pengamatan. Tentu hal ini sangat merugikan negara Indonesia," tutur Susi Pudjiastuti. (fik)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
