72 Pabrik Sepatu Direlokasi ke Daerah dan Luar Negeri


Suasana Mayday 2015 di Jakarta, Jumat (1/5). Dalam aksi tersebut ribuan buruh meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan kaum buruh di Tanah Air. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Para pelaku usaha sektor sepatu mulai memindahkan pusat produksinya ke berbagai daerah. Bahkan ada juga yang memilih pindah ke Negeri Jiran.
"Justru banyak sekali, relokasi itu hampir sekarang sudah di atas 72 perusahaan," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10).
Eddy mengatakan perusahaan yang merelokasi pabriknya tersebut kebanyakan asal Tangerang dan Bekasi. Hal itu akibat tingginya upah di daerah tersebut.
"Relokasi dilakukan ke Jawa Tengah, lalu ke Jawa Timur. Apalagi kalau di Jawa Timur itu kan ada ring 1, 2, 3. Nah mereka masuknya ke ring tiga, seperti ke Nganjuk, Kertosono, Ngawi, dan Madiun. Karena upah di sana lebih murah," jelasnya.
Selain itu, akibat kenaikan upah yang sudah tidak kompetitif lagi. Ada juga industri yang melakukan relokasi ke negara yang upahnya lebih kompetitif. Hanya saja Eddy enggan menyebutkan negara mana yang dimaksud.
"Sudah ada satu, itu pabrik milik orang Taiwan, tapi dia tutup bukan hanya karena UMR di Indonesia yang mengalami kenaikan. Tapi, karena ada kendala internal juga sih," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Sektoral di Jabar, Bekasi Tertinggi

Besaran Upah Minimum dan Sektoral di Seluruh Kota/Kab Yogyakarta

Biaya Hidup Vs Upah Minimum di Jakarta, Seberapa Cukup?

Upah 2025 Harus Naik Di Atas 10 Persen Untuk Tekan Dampak PPN 12 Persen
