7 Parpol Solo Bertemu, Koalisi Gemuk Pilkada Mencuat Tandingi PDIP

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 24 Juni 2024
7 Parpol Solo Bertemu, Koalisi Gemuk Pilkada Mencuat Tandingi PDIP

Tujuh partai non parlemen bertemu untuk membentuk koalisi gemuk di Pilkada Solo 2024. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TUJUH partai politik di Kota Solo, Jawa Tengah, berkumpul di kantor DPC Gerindra Solo, Minggu (23/6). Pertemuan mereka mencuatkan adanya koalisi gemuk di Pilkada Solo 2024. Ketujuh parpol tersebut yakni Perindo, PPP, Gelora, Demokrat, Prima, PBB, dan Garuda.

Ketua DPC Gerindra, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pertemuan dengan partai nonparlemen tersebut tak lain merupakan inisiasinya. Langkah tersebut dilakukan mengingat pilkada Solo tinggal tiga bulan lagi. “Meski tujuh parpol itu tak bisa mengusung calon wali kota dan calon wakil wali kota karena tidak punya kursi di DPRD Solo hasil Pemilu 2024, kami tetap ajak berembuk,” kata Ardianto, Senin (24/6).

Ardianto meyakini partai-partai nonparlemen tersebut memiliki basis suara yang bisa jadi penentu di kontestasi politik tersebut. Dia juga membocorkan bakal adanya kesepakatan baik dari partai-partai peraih kursi di pemilu legislatif (pileg) dan tujuh partai nonparlemen tersebut.

“Kami mengajak teman-teman dari partai yang belum mendapatkan kursi di parlemen untuk urun rembuk membahas Pilkada Solo 2024. Saya yakin semua parpol memiliki massa, punya basis di wilayah Solo," terang Ardianto.

Baca juga:

4 Calon Maju Pilkada Solo, 3 Diantaranya Berebut Restu Prabowo Gantikan Gibran

Ardianto juga meyakini terbentuknya koalisi besar di pilkada Solo mendatang, termasuk di dalamnya ada partai peraih kursi legislatif seperti PSI, Golkar, PAN, PKB hingga PKS dengan partai nonparlemen. "Dengan teman PKS juga sudah terjalin komunikasi. Untuk komunikasi dengan teman parpol nonparlemen ini sudah 65 persen. Memang masih perlu bahasan lebih dalam, apalagi antara bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota masih dinamis,” katanya.

Soal upaya membentuk koalisi gemuk untuk melawan eksistensi PDIP Solo di pilkada Solo, Ardianto menegaskan ia dan sejumlah partai mengaku sudah terbiasa berseberangan dengan partai berlambang banteng tersebut. "Insya Allah teman koalisi sudah siap dan sudah biasa berhadapan dengan PDIP. Selama ini kan PDIP selalu ingin berdiri sendiri," tandasnya.

Ketua DPC PPP Solo Edy Jasmanto menambahkan, demi mengalahkan dominasi PDIP Solo yang telah menguasai pilkada selama beberapa tahun, salah satu caranya ialah membentuk koalisi gemuk.

“Kami ingin adanya koalisi gemuk di Pilkada Solo 2024 mengalahkan dominasi PDIP Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sekar Putri Akbar Tanjung Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, PSI dan PKB

#Solo #Pilkada Solo #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan