7 Orang Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Buron
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain saat melihat kondisi anak korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang,
MerahPutih.com - Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah menjadi tujuh orang, dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.
"Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10).
Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada tanggal 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Oleh karenanya, kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas jumlah korban pelecehan.
Baca juga:
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
"Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa," tutur Kapolres, dilansir Antara.
Kombes Zain menambahkan polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban lain dalam kasus itu. Adapun jumlah tersangka yang sudah ditetapkan ada tiga orang, yakni ketua yayasan panti asuhan dan dua orang pengasuh.
"Dua orang telah kita tahan dan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO)," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah