62 Bekas Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Poso
Pembentangan bendera Merah Putih berukuran 15 x 20 meter oleh polisi dan eks napiter di Gunung Biru Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (16/8/2024). (Satgas Madago Raya).
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama dengan eks narapidana terorisme (napiter) melalukan perayaan HUT RI di di Gunung Biru, Kabupaten Poso.
"Kami juga dibantu Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF) bersama-sama membentangkan bendera sebagai rangkaian memeriahkan HUT Ke-79 RI," kata Komandan Operasi (Kapos) Madago Raya Kombes Pol Boy F S Samola.
Ia memaparkan polisi dan mantan narapidana terorisme dan Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF) membentangkan bendera Merah Putih raksasa.
Bendera yang dibentangkan berukuran 15x20 meter, sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Baca juga:
Hanya 66 Orang Perwakilan Warga Desa Sekitar IKN Diundang Hadiri Upacara HUT RI
Selain itu, juga membagikan paket sembako, kemudian 3.500 bibit pohon dan sejumlah dana untuk 62 eks napiter ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Kami juga membagikan bendera merah putih kepada eks napiter sebanyak 100 bendera untuk dipasang di depan rumah mereka," ujarnya.
Ia mengemukakan, pembentangan bendera dan pembagian bantuan tersebut, bagian dari pembinaan dan kerja sama antara Polda Sulteng dengan para mantan pelaku kejahatan terorisme.
"Mereka tetap diperhatikan, dan paling penting bahwa pembentangan bendera merah putih bukti bahwa Poso daerah yang aman dan kondusif," tegas Boy.
Baca juga:
Agenda Presiden Jokowi Jelang HUT RI di IKN
Sementara itu salah seorang eks napiter Indra (32), warga Desa Kasiguncu, Kabupaten Poso mengatakan pengibaran bendera merah putih menggambarkan kecintaan masyarakat Poso terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami ikut memperingati kemerdekaan Indonesia dan kegiatan yang kami laksanakan bersama aparat kepolisian menggambarkan kesatuan serta persatuan kami untuk negara," ujarnya.
Saat ini terdata sekitar 200 orang eks napiter yang berasal dari Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Sigi dan Kota Palu. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian