62 Bekas Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Poso

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
62 Bekas Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Poso

Pembentangan bendera Merah Putih berukuran 15 x 20 meter oleh polisi dan eks napiter di Gunung Biru Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (16/8/2024). (Satgas Madago Raya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama dengan eks narapidana terorisme (napiter) melalukan perayaan HUT RI di di Gunung Biru, Kabupaten Poso.

"Kami juga dibantu Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF) bersama-sama membentangkan bendera sebagai rangkaian memeriahkan HUT Ke-79 RI," kata Komandan Operasi (Kapos) Madago Raya Kombes Pol Boy F S Samola.

Ia memaparkan polisi dan mantan narapidana terorisme dan Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF) membentangkan bendera Merah Putih raksasa.

Bendera yang dibentangkan berukuran 15x20 meter, sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Baca juga:

Hanya 66 Orang Perwakilan Warga Desa Sekitar IKN Diundang Hadiri Upacara HUT RI


Selain itu, juga membagikan paket sembako, kemudian 3.500 bibit pohon dan sejumlah dana untuk 62 eks napiter ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Kami juga membagikan bendera merah putih kepada eks napiter sebanyak 100 bendera untuk dipasang di depan rumah mereka," ujarnya.

Ia mengemukakan, pembentangan bendera dan pembagian bantuan tersebut, bagian dari pembinaan dan kerja sama antara Polda Sulteng dengan para mantan pelaku kejahatan terorisme.

"Mereka tetap diperhatikan, dan paling penting bahwa pembentangan bendera merah putih bukti bahwa Poso daerah yang aman dan kondusif," tegas Boy.

Baca juga:

Agenda Presiden Jokowi Jelang HUT RI di IKN

Sementara itu salah seorang eks napiter Indra (32), warga Desa Kasiguncu, Kabupaten Poso mengatakan pengibaran bendera merah putih menggambarkan kecintaan masyarakat Poso terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami ikut memperingati kemerdekaan Indonesia dan kegiatan yang kami laksanakan bersama aparat kepolisian menggambarkan kesatuan serta persatuan kami untuk negara," ujarnya.

Saat ini terdata sekitar 200 orang eks napiter yang berasal dari Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Sigi dan Kota Palu. (*)

#Terorisme #Polisi #Poso
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - 6 menit lalu
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - 1 jam, 27 menit lalu
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan