6 Provinsi Dinyatakan Bebas dari Temuan PMK


Sapi. (Foto: MP/ Ismail)
MerahPutih.com - Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah terjadi di 24 provinsi dan menular di 286 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Satgas PMK melaporkan 481.907 ekor hewan terserang PMK sejak 5 Mei 2022 yang terdiri atas 459.046 ekor sapi, 17.515 kerbau, 1.708 domba, 3.550 kambing, dan 88 babi.
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 1.202.282 ekor sapi telah mendapat vaksin PMK hingga Rabu (10/8) 2022. Namun, belum ada hewan ternak selain sapi yang mendapatkan suntikan vaksinasi PMK.
Baca Juga:
Baru 1,09 Juta Ekor Sapi Disuntik Vaksin PMK
Tercatat, jewan yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK dilaporkan sebanyak 307.697 yang terdiri atas 293.144 ekor sapi, 10.955 kerbau, 1.195 domba, 2.371 kambing, dan 32 babi.
Sementara yang dinyatakan belum sembuh sebanyak 158.195 ekor hewan terdiri dari 150.234 sapi, 6.371 kerbau, 478 domba, 1.056 kambing, dan 56 babi.
Adapun hewan ternak yang mati akibat wabah PMK sebanyak 6.329 ekor hewan yang terdiri dari 6.136 sapi, 121 kerbau, 27 domba, dan 45 kambing.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan, sejumlah upaya pemerintah untuk menekan angka penularan PMK selain vaksinasi antara lain membatasi pergerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain.
Lalu, lanjut ia, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharahan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
Satgas Penanganan PMK meyakini wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022.
"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," kata .
Satgas PMK melaporkan saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK. Hal ini, tegas Wiku, dampak dari upaya menekan laju kasus PMK di hewan ternak dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah. (Knu)
Baca Juga:
Produksi Vaksin PMK Diupayakan Dibuat di Dalam Negeri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Jagung Menuntut Mentan Mundur, Harga Jagung Tembus Rp 7.000
