6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 26 April 2015
 6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

Ilustrasi situs Porno (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan enam orang korban.

Seperti diketahui bahwa para korban ini, dipekerjakan oleh pelaku Mucikari FS alias Ical, untuk melayani para lelaki hidung belang, yang akan mengencani mereka.

Korban tersebut adalah para angel yang usianya masih dibawah umur, yang dijadikan oleh tersangka Mucikari FS, melalui situs pelacuran online, sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Ke enam korban tersebut, sedang dilakukan pembinaan di salah satu Dinas Sosial yang terletak di Cipayung Jakarta Timur," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi, Didi Hayamansyah kepada Merahputih.com, Minggu (26/4).

Dikatakannya, bahwa pihak Polda saat ini hanya menangani kasus yang melakukan tindakan kriminal yang akan berurusan dengan hukum yang saat ini tengah membelitkan terhadap tersangka FS alias Ical (25) tahun ini. Pelaku tersebut telah melanggar hukum. Ia mendekam di dalam jeruji terali besi. Mengenai kasus pembinaan terhadap para korban tersebut pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kepada Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan.

Atas perbuatannya, tersangka FS alias Ical tersebut dijerat Pasal 76i Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana Eksploitasi Ekonomi atau seksual anak dan memudahkan perbuatan cabul dan mucikari. Ia akan dipidanakan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (gms).

Baca Juga: 

Apartemen Digerebek, Polisi Amankan PSK Hamil di Bawah Umur
Pengganti Pembunuh Janda Bohay akan Dipersiapkan
Terkait Maraknya Pemberitaan Pelacuran, KPI Keluarkan Surat Edaran

#Polda Metro Jaya #Pelacuran Terselubung #Pelacuran Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan