57 Tahun Kostrad: Profesionalitas di Persimpangan Jalan
Tim K 9 Taipur Kostrad melaksanakan latihan akhir untuk demonstrasi pembebasan tawanan dengan menggunakan satwa (anjing) penyerang di Pelabuhan Indah Kiat, Merak Cilegon Provinsi Banten
Merahputih.com - 6 Maret 2018, Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) genap berusia 57 Tahun. Usia 57 tahun merupakan usia yang matang dan dewasa bagi sebuah organisasi.
Selama itu, tampuk kepemimpinan Kostrad telah berganti sebanyak 38 kali. Sejalan dengan amanah UU Nomor 34 tahun 2004 maka sebagai tentara profesional, TNI tidak lagi melakukan politik praktis.
"Dan tercantum pula konsekuensi dilengkapi dan dijamin kesejahteraannya," kata Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Agus Kriswanto dalam 'Refelksi 57 Tahun Kostrad' seperti dikutip dari kostrad.mil.id.
Dalam terminologi militer diperlengkapi merupakan Alutsista (aspek tugasnya) dan kesejahteraannya merupakan dirinya sebagai prajurit dan keluarganya. Peran pemerintah diperlukan untuk meningkatkan dua aspek tersebut sehingga profesionalitas TNI khususnya Kostrad terus terjaga.
Bila dilihat dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2015 dan Buku Putih Pertahanan Negara tahun 2015, maka ada perubahan signifikan tentang Kostrad. Yaitu sebelumnya dapat dikerahkan pada dua trouble spot, maka kini telah menjadi 3 trouble spot dalam waktu bersamaan.
Penggunaan Kostrad ini tetap mengacu pada keputusan politik negara dan tentunya juga Keputusan Presiden dan Panglima TNI. Pembinaan Kostrad merupakan tugas dan tanggung jawab Kasad.
"Bila dibedah maka pembinaan dan penggunaan bagaikan sekeping mata uang, berjalan beriringan, sama pentingnya. Dengan kata lain dibina untuk digunakan, dan digunakan untuk dibina," jelasnya.
Keduanya memerlukan berbagai kebutuhan yang menuntut tersedianya Alutsista dan peralatan lainnya yang modern dan cepat. Hal ini merupakan konsekuensi dari pemenangan segala operasi atas perintah dan kebijakan politik negara melalui setiap tugas dan misi yang dilaksanakan oleh Kostrad bagi NKRI.
"Kostrad adalah miliki kita bersama sebagai bangsa Indonesia. Posisi Kostrad sama dengan anggota keluarga besar Indonesia. Kostrad memerlukan berbagai pemenuhan kebutuhan untuk melaksanakan tugasnya," bebernya.
Pemenuhan kebutuhan tersebut memerlukan peran dari berbagai pihak. Ibarat sebilah pisau maka Kostrad perlu terus diasah sehingga tetap terpelihara ketajamannya. Kondisinya yang telah tajam akan semakin tajam ketika diasah dengan berbagai polesan dan akan semakin kemilau pengabdiannya.
"Kostrad bukan sembarang pisau," singkatnya.
Penggunaan Kostrad harus tepat sasaran dan tepat waktu. Jika diabaikan maka Kostrad akan menjadi senjata yang tidak terpakai, berkarat, dan tertimbun, dimana jika dianlaogikan dengan paku berkarat, dia terpendam dan akan berbahaya untuk melukai.
"Dengan demikian Kostrad harus tetap dilibatkan dalam setiap kebijakan politik negara pada aspek pertahanan dengan semakin dilengkapi berbagai peralatan modern sesuai dengan kebutuhannya," tutupnya. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI