500 Ribu Tenaga Kesehatan Indonesia Sudah Divaksin COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
500 Ribu Tenaga Kesehatan Indonesia Sudah Divaksin COVID-19

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada nakes saat vaksinasi massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 500 ribu tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia telah menerima vaksin COVID-19, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Senin (1/2).

"Hari ini dikabarkan Kementerian Kesehatan, sudah lebih dari 500 ribu nakes divaksinasi COVID-19. Antusiasme mereka terlihat jelas di berbagai provinsi, kabupaten dan kota,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam telekonferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/1).

Tenaga kesehatan merupakan sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19. Reisa menyebutkan, jumlah penerima vaksin terus meningkat secara drastis setiap harinya. Jawa Tengah merupakan provinsi yang paling progresif berdasarkan realisasi vaksinasi.

Baca Juga:

250 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin COVID-19

“Kemudian disusul oleh beberapa kabupaten/kota di Kalimantan, dan ini dapat jadi penyemangat bagi semua nakes untuk melaksanakan vaksinasi,” ujar Reisa seperti dikutip Antara.

Reisa menyebutkan vaksinasi terhadap nakes merupakan insentif bagi setiap daerah karena menjadi upaya untuk melindungi sumber daya manusia berkualitas yang berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Meski Mendagri sudah menyebutkan usulan insentif bagi daerah ini ditambah dengan adanya inisiatif reward, penghargaan berupa SKP, namun insentif terbesar bagi daerah ini adalah melindungi tenaga kerja nakes yang mereka miliki. Mereka melindungi SDM berkualitas mereka yang selama ini menjaga bahkan menaikkan indeks pembangunan di kabupaten/kota," katanya.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Katriana)
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA/Katriana)

Reisa mengingatkan vaksinasi COVID-19 dibagi menjadi dua tahapan. Para nakes wajib mengikuti dua tahapan penyuntikan vaksin untuk mendapatkan kekebalan terhadap virus.

"Bagi mereka yang baru menerima dosis pertama, kita harus memastikan imunitas diri kita baru muncul setelah peningkatan melalui dosis kedua. Karena itu kita wajib melakukan penyuntikan dosis kedua untuk menghasilkan kekebalan maksimal tubuh kita untuk melawan COVID-19," kata dia.

Baca Juga:

Anies Revitalisasi JPO Sudirman, Didedikasikan untuk Nakes Meninggal akibat COVID-19

Penyuntikan vaksin tahap kedua dilakukan setelah dua pekan dari penyuntikan pertama. Jeda waktu antara penyuntikan diperlukan sebagai masa adaptasi tubuh terhadap virus tidak aktif yang disuntikkan pada tahap pertama.

“Jadi tubuh kita dikenalkan dulu dengan inactivated virus yang dimasukkan ke tubuh kita. Lalu dia akan bekerja sama membangun sistem antibodi," ujarnya.

Penyuntikan vaksin kedua merupakan upaya untuk meningkatkan kekuatan vaksin tersebut sehingga mengoptimalkan antibodi yang terbentuk dalam tubuh penerima vaksin. (*)

Baca Juga:

Satu Nakes Asal Sukoharjo Positif COVID-19 setelah Divaksin Sinovac

#Tenaga Kesehatan #COVID-19 #Vaksin Covid-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Kemenkes mengungkapkan ada 7 provinsi serta 63 kabupaten dan kota terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kemenkes Kirim Lebih daripada 2.000 Nakes untuk Tangani Dampak Kesehatan Karhutla
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Prabowo mengungkap Indonesia masih kekurangan 84.781 dokter umum dan 55.712 dokter spesialis. Kebutuhan tenaga medis tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran Bersama
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan