Headline

500 Hari Kasus Novel, Istri Munir: Polisi Tak Punya Niat, Takut kepada Penjahat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
500 Hari Kasus Novel, Istri Munir: Polisi Tak Punya Niat, Takut kepada Penjahat

Suciwati, istri mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib Foto: (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suciwati, istri mendiang Aktivis HAM Munir menyesalkan sikap Polri yang tak kunjung berani mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Terlebih kasus tersebut sudah menginjak usai 500 hari.

"500 hari Novel Baswedan dia diserang sebagai seorang pejuang anti korupsi dan kasusnya masih gelap tidak ada satu pun pelakunya di bawa ke pengadilan," kata Suciwati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

"Dan sama halnya dengan kasus suami saya Munir sudah 14 tahun belum satu pun dalangnya dibawa ke pengadilan. Bahkan pelaku lapangannya sudah bebas," kata Suciwati menambahkan.

Suciwati menyebut kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan merupakan tantangan berat bagi korps Bhayangkara. Dia menduga Polisi tidak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus tersebut.

Aksi solidaritas Amnesty International terhadap kasus Novel Baswedan
Aksi solidaritas Amnesty International terhadap kasus Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

"Apa karena mereka tunduk pada penjahat, pada pelakunya atau mereka memang tidak punya martabat membiarkan para penjahat itu berkuasa. Atau begitu sibuknya sehingga kasus-kasus yang penting itu justru diabaikan," tegas Suciwati.

Suciwati sudah 14 tahun menuntut keadilan agar kasus pembunuhan Munir dapat dituntaskan. Hal itu, kata dia, bukan semata karena Munir adalah suaminya, namun agar tidak terjadi lagi penyerangan terhadap orang-orang yang bicara soal keadilan.

"Maka 14 tahun saya tidak henti untuk terus bicara bahwa dalangnya harus dibawa ke penjara, dalangnya harus dibawa ke pengadilan. Saya minta polisi bekerja dengan profesional jangan karena ketakutan dia jadi tidak profesional sehingga dia tidak bisa menginvestigasi, tidak tahu apa-apa ilmunya jadi tumpul," bebernya.

Lebih lanjut Suciwati berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah nyata agar sejumlah kasus kekerasan terhadap pejuang kemanusiaan dan anti korupsi dapat segera menemukan titik terang.

"Saya berharap juga presidennya tidak diam ketika tahu bahwa ada penyerangan yang terus menerus secara massif. Saya pikir massif karena ada kriminalisasi, penyerangan secara fisik kepada teman teman para pejuang hak asasi manusia dan anti korupsi," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terungkap, Taufik Kurniawan Ternyata Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Suciwati #Aktivis HAM Munir #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan