Headline

500 Hari Kasus Novel, Istri Munir: Polisi Tak Punya Niat, Takut kepada Penjahat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 November 2018
500 Hari Kasus Novel, Istri Munir: Polisi Tak Punya Niat, Takut kepada Penjahat

Suciwati, istri mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib Foto: (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Suciwati, istri mendiang Aktivis HAM Munir menyesalkan sikap Polri yang tak kunjung berani mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Terlebih kasus tersebut sudah menginjak usai 500 hari.

"500 hari Novel Baswedan dia diserang sebagai seorang pejuang anti korupsi dan kasusnya masih gelap tidak ada satu pun pelakunya di bawa ke pengadilan," kata Suciwati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

"Dan sama halnya dengan kasus suami saya Munir sudah 14 tahun belum satu pun dalangnya dibawa ke pengadilan. Bahkan pelaku lapangannya sudah bebas," kata Suciwati menambahkan.

Suciwati menyebut kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan merupakan tantangan berat bagi korps Bhayangkara. Dia menduga Polisi tidak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus tersebut.

Aksi solidaritas Amnesty International terhadap kasus Novel Baswedan
Aksi solidaritas Amnesty International terhadap kasus Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

"Apa karena mereka tunduk pada penjahat, pada pelakunya atau mereka memang tidak punya martabat membiarkan para penjahat itu berkuasa. Atau begitu sibuknya sehingga kasus-kasus yang penting itu justru diabaikan," tegas Suciwati.

Suciwati sudah 14 tahun menuntut keadilan agar kasus pembunuhan Munir dapat dituntaskan. Hal itu, kata dia, bukan semata karena Munir adalah suaminya, namun agar tidak terjadi lagi penyerangan terhadap orang-orang yang bicara soal keadilan.

"Maka 14 tahun saya tidak henti untuk terus bicara bahwa dalangnya harus dibawa ke penjara, dalangnya harus dibawa ke pengadilan. Saya minta polisi bekerja dengan profesional jangan karena ketakutan dia jadi tidak profesional sehingga dia tidak bisa menginvestigasi, tidak tahu apa-apa ilmunya jadi tumpul," bebernya.

Lebih lanjut Suciwati berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah nyata agar sejumlah kasus kekerasan terhadap pejuang kemanusiaan dan anti korupsi dapat segera menemukan titik terang.

"Saya berharap juga presidennya tidak diam ketika tahu bahwa ada penyerangan yang terus menerus secara massif. Saya pikir massif karena ada kriminalisasi, penyerangan secara fisik kepada teman teman para pejuang hak asasi manusia dan anti korupsi," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terungkap, Taufik Kurniawan Ternyata Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Suciwati #Aktivis HAM Munir #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan