5 Komisioner Komisi Kejaksaan bakal Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo


Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)
MerahPutih.com - Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Penyidik Polri telah melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti ke Kejaksaan Agung. Dengan demikian, Ferdy dan kawan-kawan segera diadili.
Komisi Kejaksaan (Komjak) akan mengawal dan mengawasi secara langsung sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Hal ini lantaran sidang itu menarik perhatian publik.
Baca Juga
Perkara Pembunuhan Brigadir J Libatkan Ferdy Sambo Cs Capai 11 Dakwaan
"Akan ada lima komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung, jadi mendengar, melihat, sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketua Komjak, Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (10/10).
Barita menuturkan, pihaknya akan menerjunkan lima orang komisioner Komjak guna memantau jalannya persidangan secara langsung. Kelima orang itu adalah Babul Khoir Harahap, Resi Anna Napitupulu, Bambang Widarto, Bhatara Ibnu Reza, dan Andi Nurwinah.
Baca Juga
Barita bahkan sampai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menemui ketua pengadilan terkait berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Barita menjelaskan kehadirannya untuk memantau dan mengawasi kinerja jaksa yang menangani berkas perkara Sambo dan kawan-kawan.
"Jadi kami lihat agar kualitas dalam tahapan penuntutan ini dapat berjalan dengan baik," tutur Barita.
Barita berharap penangangan sidang Sambo dan kawan-kawan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk Jaksa menjalankan tugasnya secara merdeka dan profesional.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara itu pada Senin (10/10). (Knu)
Baca Juga
Bakal Terima Berkas Perkara, PN Jakarta Selatan Siapkan Hakim Adili Ferdy Sambo Cs
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
