5 Komisioner Komisi Kejaksaan bakal Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Oktober 2022
5 Komisioner Komisi Kejaksaan bakal Awasi Sidang Kasus Ferdy Sambo

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Penyidik Polri telah melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti ke Kejaksaan Agung. Dengan demikian, Ferdy dan kawan-kawan segera diadili.

Komisi Kejaksaan (Komjak) akan mengawal dan mengawasi secara langsung sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Hal ini lantaran sidang itu menarik perhatian publik.

Baca Juga

Perkara Pembunuhan Brigadir J Libatkan Ferdy Sambo Cs Capai 11 Dakwaan

"Akan ada lima komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung, jadi mendengar, melihat, sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketua Komjak, Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (10/10).

Barita menuturkan, pihaknya akan menerjunkan lima orang komisioner Komjak guna memantau jalannya persidangan secara langsung. Kelima orang itu adalah Babul Khoir Harahap, Resi Anna Napitupulu, Bambang Widarto, Bhatara Ibnu Reza, dan Andi Nurwinah.

Baca Juga

Persidangan Ferdy Sambo Cs Digelar Secara Terbuka

Barita bahkan sampai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menemui ketua pengadilan terkait berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Barita menjelaskan kehadirannya untuk memantau dan mengawasi kinerja jaksa yang menangani berkas perkara Sambo dan kawan-kawan.

"Jadi kami lihat agar kualitas dalam tahapan penuntutan ini dapat berjalan dengan baik," tutur Barita.

Barita berharap penangangan sidang Sambo dan kawan-kawan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk Jaksa menjalankan tugasnya secara merdeka dan profesional.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara itu pada Senin (10/10). (Knu)

Baca Juga

Bakal Terima Berkas Perkara, PN Jakarta Selatan Siapkan Hakim Adili Ferdy Sambo Cs

#Komisi Kejaksaan #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan