5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia sudah memiliki sejumlah aturan hukum yang tegas untuk dapat menindak tegas kejahatan siber termasuk judi online yang saat ini gencar diperangi secara nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan sedikitnya akan ada lima aturan hukum yang bakal menjadi amunisinya untuk menjerat pelaku kejahatan siber di tanah air.

"Kita punya undang-undang PDP (Pelindungan Data Pribadi), kemudian dasar hukum kita juga ada undang-undang ITE yang sudah cukup kuat jadi ini juga tanpa perlu direvisi lagi memang sudah menjelaskan mengenai sanksi hukum terhadap judi online, dan juga kejahatan-kejahatan di ranah digital," kata Meutya, memberi dua contoh kepada media, di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut dia, Komdigi kini tengah mensosialisasikan aturan baru yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 lalu. Yakni, PP nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau disebut dengan nama PP Tunas.

Baca juga:

PP TUNAS Bakal Amankan Dunia Digital Anak Indonesia, Fokus pada Regulasi dan Batasan Medsos

PP Tunas memang secara khusus dirancang untuk melindungi anak-anak di ruang digital termasuk dari bahaya kejahatan siber, dengan membatasi hanya mereka yang sudah berusia 18 tahun boleh memiliki akun dengan identitas digitalnya secara mandiri. "Dari PP ini kita harapkan intervensi atau penekanan terhadap kejahatan seperti judi online," imbuh Meutya.

Komdigi juga berencana kembali menegakkan pelaksanaan Peraturan Menteri terkait dengan kepemilikan kartu SIM prabayar. Tujuannya, untuk mengurangi penipuan digital termasuk judi online dari nomor-nomor sekali pakai yang menyalahgunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah bocor.

Menkomdigi menegaskan operator seluler akan diminta melakukan pendataan ulang untuk memastikan satu identitas NIK hanya boleh memiliki tiga kartu SIM dari satu operator. "Sekarang ada 1 NIK bisa sampai ratusan. Nah ini kita juga telusuri menjadi salah satu sumber kejahatan karena kalau di situs-situs judi online kita lihat banyak sekali nomor-nomor WA (WhatsApp)," ungkap Meutya.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas

Terakhir, Meutya mengungkapkan kementeriannya tengah bersiap untuk menertibkan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia jasa internet (PJI) yang dinilai ilegal dengan harapan bisa berkolaborasi dengan Polri dalam penegakannya.

Menurutnya, ISP ilegal yang beroperasi di Indonesia berpotensi menjadi ancaman untuk keamanan siber karena tidak mengantongi izin dan beroperasi tidak sesuai standar yang ditetapkan. "Karena ketika ilegal kita tidak tahu sumbernya, dasar hukumnya itu juga dapat atau potensi menjadi sumber dari kejahatan digital," tandas Menkomdigi. (*)

#Menkomdigi #Meutya Hafid #Judi Online #Serangan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Indonesia
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Markas Besar TNI buka suara terkait temuan praktik pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Perwira Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Indonesia
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
: Kementerian Sosial jatuhkan sanksi disiplin berat ke 620 ASN terbukti terlibat judi online. Mensos Saifullah Yusuf sebut transaksi ada yang tembus Rp 2 Miliar!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memecat 13 pejabat Kementan. Para pejabat tersebut terbukti terlibat judi online.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Indonesia
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Universitas Pertahanan menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Indonesia
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Unhan RI menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Bagikan