41 Napi Tewas Dalam Kebakaran, Jokowi Harus Evaluasi Yasonna

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 September 2021
41 Napi Tewas Dalam Kebakaran, Jokowi Harus Evaluasi Yasonna

Evakuasi jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. (Foto: MP/Fayon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta bertanggungjawab akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kebakaran tersebut, telah menewaskan 41 orang narapidana.

"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat ditjen dan kalapas. Jangan menyalahkan kalapas, kan kebijakannya di Menkumham," kata Anggota DPR Syarifuddin Sudding di Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Kemenkumham Akui Kamar Napi Dikunci, Ada yang Tidak Sempat Keluar

Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi lapas di Indonesia saat ini. Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan.

Anggota Komisi III itu menilai kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas Indonesia saat ini. Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Menteri Yasonna untuk membenahi persoalan lapas.

"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan nyata di lapangan," ujarnya.

Sudding menyentil perlu dilakukan evaluasi terkait kinerja Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM. Menurutnya, sudah banyak persoalan di lapas yang terjadi ketika dia menjabat sampai saat ini.

"Saya rasa cukup banyak persoalan di lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna). Saya kira perlu evaluasi. Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di situ," kata politisi PAN itu.

Sudding juga mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan bisa disahkan dalam waktu dekat oleh Yasonna. Sebab rancangan aturan itu mengatur banyak mengenai hak-hak narapidana yang seharusnya dijamin pemerintah.

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB. Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.

Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: MP/ Rizky)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: MP/ Rizky)

Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba. Pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas dan dilakukan penyelamatan namun akibat kejadian tersebut, 41 narapidana meninggal dunia karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Beberapa narapidana yang luka ringan dirawat di klinik lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengakui jika kondisi kamar saat peristiwa terjadi dalam keadaan terkunci.

"Di dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia. Semua kamar terkunci jadi ada yang tak sempat keluar kamar," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Mabes Polri Turun Langsung Usut Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

#Menkumham #Yasonna Laoly #Kebakaran #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Dunia
Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Para penyelidik menemukan jaring pelindung yang digunakan di sekitar kompleks yang sedang menjalani renovasi besar-besaran tidak memenuhi standar tahan api.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
 Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Dunia
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Para penghuni satu-satunya tower gedung Wang Fuk Court yang tidak terbakar telah diizinkan kembali untuk mengambil barang berharga dan kebutuhan sehari-hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Dunia
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Otoritas Hong Kong telah menangkap 20 individu yang diduga terkait dengan kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Rumah di Cakung Timur mengalami kebakaran. Sebanyak 60 personel damkar langsung diterjunkan untuk memadamkan api.
Soffi Amira - Rabu, 03 Desember 2025
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Indonesia
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Sementara itu, 3 orang yang sebelumnya dilaporkan cedera, 2 di antaranya sudah pulih dan bisa keluar dari rumah sakit tempat mereka dirawat.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dunia
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dalam sebuah kisah yang beredar luas, Alcaraz disebut melindungi bayi berusia tiga bulan milik majikannya dengan tubuhnya saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dunia
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Penyelidikan awal berfokus pada alasan api menyebar begitu cepat sehingga melumpuhkan upaya pemadaman.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Bagikan