4 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Isu PKI Merupakan 'Kelompok Inti' Muslim Cyber Army

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Februari 2018
4 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Isu PKI Merupakan 'Kelompok Inti' Muslim Cyber Army

Hoax. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan bahwa 4 orang jaringan Muslim Cyber Army (MCA) tergabung dalam satu grup Whatsapp. Mereka bekerja melempar isu provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden.

"Polri menangkap secara serentak terhadap kelompok inti pelaku ujaran (hate speech) kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam WhatsApp Group 'The Family MCA'," ujar Fadil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Keempatnya adalah ML, RSD, RS dan YUS. Keempatnya ditangkap di waktu yang hampir bersamaan.

ML (40) ditangkap di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (26/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan ML, disita barang bukti berupa 3 ponsel berikut simcard, 2 buah flashdisk, 1 unit laptop, dan 2 kartu identitas.

Pukul 09.15 WIB tim juga menangkap RSD (35) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RSD diketahui adalah seorang PNS. Dari tangan RSD disita barang bukti berupa 1 buah laptop dan 1 buah flashdisk.

Siang harinya, sekitar pukul 12.20 WITA, tim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RS di kawasan Jembrana, Bali. Tidak disebutkan barang bukti yang disita dari pria berusia 39 tahun itu. RS merupakan seorang karyawan Polytron.

Terakhir, YUS ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dari tangan pria tersebut disita barang bukti berupa 2 buah ponsel berbagai merek.

Penyidik sendiri telah melakukan pendalaman terhadap para pelaku dengan melakukan penelusuran di HP masing-masing tersangka.

“Kami mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka,” tegas Fadil.

Para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA Dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Para tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

#Muslim Cyber Army #Bareskrim #Berita Hoax #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Bandara Kertajati kabarnya dikuasai oleh militer Amerika Serikat. Hal itu terungkap lewat foto bendera AS yang berkibar di sana. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Mobil di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai Juni 2026. Lalu, apakah informasi itu bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bagikan