4 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Isu PKI Merupakan 'Kelompok Inti' Muslim Cyber Army

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Februari 2018
4 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Isu PKI Merupakan 'Kelompok Inti' Muslim Cyber Army

Hoax. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan bahwa 4 orang jaringan Muslim Cyber Army (MCA) tergabung dalam satu grup Whatsapp. Mereka bekerja melempar isu provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden.

"Polri menangkap secara serentak terhadap kelompok inti pelaku ujaran (hate speech) kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam WhatsApp Group 'The Family MCA'," ujar Fadil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Keempatnya adalah ML, RSD, RS dan YUS. Keempatnya ditangkap di waktu yang hampir bersamaan.

ML (40) ditangkap di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (26/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan ML, disita barang bukti berupa 3 ponsel berikut simcard, 2 buah flashdisk, 1 unit laptop, dan 2 kartu identitas.

Pukul 09.15 WIB tim juga menangkap RSD (35) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RSD diketahui adalah seorang PNS. Dari tangan RSD disita barang bukti berupa 1 buah laptop dan 1 buah flashdisk.

Siang harinya, sekitar pukul 12.20 WITA, tim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RS di kawasan Jembrana, Bali. Tidak disebutkan barang bukti yang disita dari pria berusia 39 tahun itu. RS merupakan seorang karyawan Polytron.

Terakhir, YUS ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dari tangan pria tersebut disita barang bukti berupa 2 buah ponsel berbagai merek.

Penyidik sendiri telah melakukan pendalaman terhadap para pelaku dengan melakukan penelusuran di HP masing-masing tersangka.

“Kami mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka,” tegas Fadil.

Para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA Dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Para tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

#Muslim Cyber Army #Bareskrim #Berita Hoax #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Korban keracunan MBG harus membiayai pengobatannya sendiri. Sebab, mereka tak memiliki BPJS. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - 2 jam, 32 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta rakyat sumbang uang jika ingin ekonomi maju.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang jika Mau Ekonomi Maju
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Waspada Hoax! Polisi Belum Temukan Bukti Meteor Jatuh di Cirebon
Polisi kini turun tangan untuk menyelidiki insiden meteor jatuh di Cirebon. Namun, pihaknya belum menemukan bukti adanya meteor yang jatuh.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Waspada Hoax! Polisi Belum Temukan Bukti Meteor Jatuh di Cirebon
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dikabarkan memutuskan hubungan dagang dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 05 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Heran Kenapa Bisa Dipilih Jokowi, Prabowo Pecat Bahlil Lahadalia
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan memecat Bahlil Lahadaila sebagai Menteri ESDM.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Heran Kenapa Bisa Dipilih Jokowi, Prabowo Pecat Bahlil Lahadalia
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Israel Ajak Indonesia Perang karena Sering ‘Berisik’ soal Invasi Palestina
Israel dikabarkan mengajak Indonesia berperang, karena sering bersuara soal invasi di Palestina. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Israel Ajak Indonesia Perang karena Sering ‘Berisik’ soal Invasi Palestina
Bagikan