4 Menteri Dipastikan Hadiri Sidang MK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 April 2024
4 Menteri Dipastikan Hadiri Sidang MK

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi mengonfirmasi bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir ke MK. Selain itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito juga akan hadir. Pemanggilan empat menteri dan DKPP ini telah disebutkan dalam sidang pada hari Senin (1/4).

Ketua MK menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak yang perlu didengarkan keterangannya tersebut berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

Baca juga:

PHPU Pilpres 2024 Jadi Momentum MK dan DPR untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat


Empat menteri dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat (5/4).

"Besok adalah agenda persidangannya untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kami agendakan, termasuk dari DKPP," kata Ketua MK Suhartoyo sebelum menutup sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis malam.

Suhartoyo mengatakan, mulai sidang pada pukul 08.00 WIB. Terkait dengan jadwal ini, dia meminta para pihak, yakni pemohon 1 dan 2, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu supaya tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh hakim konstitusi.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan, dan itu hanya para hakim yang akan mengajukan pendalaman," tutur Suhartoyo.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya 'kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," kata Suhartoyo.

Permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK. Akan tetapi, hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP RI mengingat jabatan yang mereka emban. (*)

Baca juga:

Jadi Ahli di Sidang MK, ICW Desak KPK Tetapkan Lagi Eddy Hiariej Tersangka

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Bagikan