4 Kesalahan saat Pertama Kali Membeli Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 September 2019
4 Kesalahan saat Pertama Kali Membeli Rumah

Kesalahan sering terjadi bagi para pembeli rumah untuk pertama kalinya. (Foto: Pixabay/Giovannicg)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

KETIKA kamu sudah menikah, bahkan sebelum menikah, rumah menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki. Baik itu membeli rumah di suatu wilayah atau membangun rumah sendiri mulai dari awal. Selain menjadi kebutuhan pokok, rumah bisa dijadikan investasi jangka panjang.

Bagi kamu yang ingin membeli rumah untuk pertama kalinya, tentu banyak persiapan dan pertimbangan demi mendapatkan hunian yang nyaman. Mulai dari lokasi, harga, bentuk arsitekturnya, dan berbagai macam hal lainnya. Namun, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan bagi orang yang baru pertama kali membeli rumah.

Baca Juga:

Tips Menata Rumah untuk Meminimalisir Dampak Gempa Bumi

1. Tidak mencari saran dari ahli

(Foto 1) Lebih baik mencari saran dari para ahli. Foto by Pixabay FreePhotos
Lebih baik mencari saran dari para ahli. (Foto: Pixabay/FreePhotos)

Walaupun sekarang teknologi sudah canggih dan kamu bisa mencarinya lewat media daring, alangkah lebih baik jika kamu bertemu langsung dengan mereka yang mengerti dan ahli tentang properti. Keuntungan lainnya adalah kamu akan mendapatkan relasi jika mereka memperkenalkan kamu dengan ahli properti lainnya. Ini akan membuatmu tambah yakin dengan rumah pilihanmu. Mereka yang ahli bisa dinilai dari banyaknya pengalaman, berapa banyak properti yang mereka punya, dan mungkin bisa dilihat dari rumah yang mereka tempati saat ini.


2. Membandingkan harga

(Foto 2) Melakukan perbandingan harga rumah yang satu dengan yang lain. Foto by Pixabay Pasja1000
Melakukan perbandingan harga rumah yang satu dengan yang lain. (Foto: Pixabay/Pasja1000)

Kesalahan lainnya adalah kamu tidak membuat suatu kesepakatan penawaran harga. Biasanya, calon pembeli hanya akan mengajukan penawaran jika mereka benar-benar serius untuk membelinya. Jika hal ini dilakukan, kamu tidak bisa membuat perbandingan harga yang sesuai. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya mencari tahu harga di tempat lain sebagai perbandingan. Siapa tahu bisa menemukan harga yang ideal dan terjangkau.

Baca Juga:

Jarang Terpikirkan, Peralatan Rumah Tangga Ini Mengandung Bakteri Paling Banyak

3. Tidak memperhatikan kondisi sekitar rumah

(Foto 3) Perhatikan kondisi bangunan dan lokasi rumahmu nanti. Foto by Pixabay kirkandmimi
Perhatikan kondisi bangunan dan lokasi rumahmu nanti. (Foto: Pixabay/kirkandmimi)

Ketika pertama kali mengunjungi rumah yang akan dibeli, banyak orang langsung terpesona dengan penampilan luar rumah dan tidak mencari tahu kondisi sekitar rumah. Misalkan kondisi cat tembok, halaman, lokasi, dinding, dan lainnya. Memastikan kualitas bangunan merupakan aspek penting ketika ingin membeli rumah. Yang tak kalah pentingnya adalah lokasi. Kamu harus mempertimbangkan apakah lokasi rumahmu nanti dekat dengan fasilitas umum, pedagang kaki lima, ruko, tempat ibadah, rawan banjir, dan kepentingan lainnya. Alangkah baiknya jika melakukan survei terlebih dahulu.


4. Emosional

(Foto 4) Pastikan ada orang ketiga saat melakukan proses transaksi. Foto by Pixabay AhmadArdity
Pastikan ada orang ketiga saat melakukan proses transaksi. (Foto: Pixabay/AhmadArdity)

Jika kamu jatuh cinta dengan suatu hunian, di sini, emosionalmu bisa sangat dipengaruhi. Bahkan tak tanggung-tanggung, kamu mengeluarkan uang sebesar apa pun demi mendapatkan hunian tersebut. Perlu seseorang yang mendampingimu seperti istri atau pihak keluarga ketika proses transaksi. Pihak ketiga tersebut bisa saja mempengaruhimu untuk mempertimbangkan kembali apakah sudah yakin atau belum. Pikirkan baik-baik dan jangan mudah terkecoh. (And)

Baca Juga:

Ini Tren Terbaru Untuk Desain Interior Rumah

#Perumahan #Hunian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sediakan Hunian Layak, Pramono Serahkan Kunci Rusunawa PIK Pulogadung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan kunci Rusunawa PIK Pulogadung, Jakarta Timur. Kini, sudah ada lebih 33 ribu unit hunian yang tersedia.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Sediakan Hunian Layak, Pramono Serahkan Kunci Rusunawa PIK Pulogadung
Indonesia
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Fahri mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan agar skema KUR ini bisa diperluas ke sektor perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Berita Foto
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
CEO Asthara Skyfront City, Supardi Ang memberikan pemaparan saat Grand Launching Asthara Skyfront City di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Berita Foto
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat mendatangfi pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Juni 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Indonesia
Ikuti Langkah Anies, Pramono Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membebaskan pajak rumah di bawah Rp 2 miliar. Ia pun mengikuti jejak Anies Baswedan.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Ikuti Langkah Anies, Pramono Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Bagikan