Harbolnas 2020

4 Cara Menahan Diri dari Godaan Diskon Harbolnas 12.12

annehsannehs - Kamis, 10 Desember 2020
4 Cara Menahan Diri dari Godaan Diskon Harbolnas 12.12

Jangan kalap belanja di Harbolnas. (Foto Unsplash/@justinlim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

HARBOLNAS alias Hari Belanja Online Nasional yang diselenggarakan pada 12.12 berpotensi membuat kita kalap. Apalagi waktunya yang berdekatan dengan akhir tahun.

Biar kamu enggak jor-joran belanja, yuk tahan jiwa belanjamu yang meronta-ronta dengan empat tips di bawah ini:

Baca juga:

Menonton TV Terbukti Menjadi Bibit Konsumerisme Bagi Anak-Anak

1. Jangan tergiur pay later

Jangan mudah tergiur Pay Later. (Foto PYMNTS.com)
Jangan mudah tergiur Pay Later. (Foto: PYMNTS.com)

Segelintir e-commerce ternama biasanya menghadirkan fitur pay later yang menggiurkan bagi kaum konsumerisme, alias kamu kamu yang hobinya kena racun produk yang diiklankan oleh para seleb Instagram dan TikTok.

Walau uang pinjaman yang diberikan nominalnya besar, jangan terlalu tergiur ya gaes! Kamu enggak mau kan gaji kamu tiap akhir bulan hanya numpang lewat doang? Sebelum berbelanja, perhitungkan dulu baik-baik pemasukan dan pengeluaran agar kamu tidak tekor di akhir bulan.

Baca juga:

12.12 Jangan Kalap Belanja karena Harga Rendah

2. Pastikan diskon yang hadir cuma berlaku saat 12.12

Benarkah diskon hanya berlaku saat 12.12? (Foto Unsplash/ @belart84)
Benarkah diskon hanya berlaku saat 12.12? (Foto: Unsplash/belart84)

Biasanya, kata-kata seperti "diskon hari terakhir", atau "PROMO KHUSUS HARBOLNAS!!" ditambah dengan tanda seru banyak, capslock serta emoticon api, mampu membuatmu jadi terburu-buru untuk belanja. Soalnya kamu enggak mau kelewatan smart deal. Padahal, tanpa Harbolnas pun barang tersebut juga diskon.

Saya sendiri pernah mengalami hal ini. Tergoda beli set lipstik merek ternama yang ngakunya 60 persen hanya saat 11.11 kemarin. Ternyata masih diskon sampai sekarang. Nah, jangan sampai kamu ketipu juga ya.

3. Want vs. need

Cari tahu harga pasaran. (Foto Unsplash/ @frenchieeye)
Cari tahu harga pasaran. (Foto: Unsplash/frenchieeye)

Di tengah pandemi, semua aspek menjadi tidak stabil. Mulai dari percintaan, pekerjaan, apalagi keuangan. Sebaiknya, tinjau dulu fungsi barang-barang yang akan kamu beli sebelum dimasukkan ke dalam keranjang e-commerce.

Apakah kamu benar-benar membutuhkannya, atau hanya lapar mata aja sih? Sebaiknya, ketatkan ikat pinggang dan kurangi kebiasaan konsumtif. Usahakan untuk membeli barang yang benar-benar kamu butuhkan saja.

4. Ketahui harga pasaran produk

Jangan kalap. (Foto Unsplash/@justinlim)
Jangan kalap. (Foto: Unsplash/justinlim)

Kadang, ada produk yang harganya dinaikkan dulu sebelum diberikan diskon, sehingga jatuhnya sama-sama saja. Untuk menghindari trik penjual yang satu ini, kamu harus bisa menjadi smart buyer. Ketahui harga pasaran produk yang ingin kamu beli. Bandingkan dengan harga yang ditawarkan saat Harbolnas. (shn)

Baca juga:

Jangan Mengulang Kekecewaan 4 Orang ini saat Belanja Online 12.12 Nanti

#Fashion #Breaking #HarBolnas #Gaya Hidup #OnlineShop
Bagikan
Ditulis Oleh

annehs

Berita Terkait

Fashion
USS 2025 Kembali Digelar di JICC, Lebih dari 300 Brand Bakal Ikut Berpartisipasi!
USS 2025 akan kembali digelar pada 7-9 November 2025 di JICC, Jakarta Pusat. Ada lebih dari 300 brand yang bakal berpartisipasi dalam event ini.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
USS 2025 Kembali Digelar di JICC, Lebih dari 300 Brand Bakal Ikut Berpartisipasi!
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Fashion
Ekspresi Duka Laut dalam Koleksi ‘Larung’ dari Sejauh Mata Memandang di Jakarta Fashion Week 2026
SMM mengajak kita semua untuk melarung kedukaan atas kerusakan laut sekaligus menumbuhkan harapan agar semakin banyak yang sadar dan berupaya memperbaikinya.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Ekspresi Duka Laut dalam Koleksi ‘Larung’ dari Sejauh Mata Memandang di Jakarta Fashion Week 2026
Fashion
Jakarta Fashion Week 2026: Merayakan Warisan Gaya dan Regenerasi Desainer Tanah Air
JFW 2026 menampilkan lebih dari 100 desainer dan label terkemuka tanah air.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Jakarta Fashion Week 2026: Merayakan Warisan Gaya dan Regenerasi Desainer Tanah Air
ShowBiz
Dari Musik ke Mode: Silampukau Hadirkan Kolaborasi Artistik dengan Kasatmata
Berkolaborasi dengan Kasatmata, Silampukau hadirkan album Stambul Arkipelagia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Dari Musik ke Mode: Silampukau Hadirkan Kolaborasi Artistik dengan Kasatmata
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan