39 Jenazah Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Teridentifikasi
Kondisi pabrik petasan usai terbakar pada Kamis (26/10) di Kosambi, Tangerang. (MP//Rizky Fitrianto)
MerahPutih.com - Tim Disaster Victims Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur telah mengidentifikasi 39 jenazah dari 45 korban kebakaran gudang petasan di Kosambi, Tangerang Banten.
"Sehingga sisanya enam jenazah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Rabu (8/11).
Sebagaimana dilansir Antara, Nico berharap keluarga yang kehilangan saudara mendatangi RS Polri Kramatjati guna menyerahkan data antemorten dan DNA.
Nico menambahkan penyidik Polda Metro Jaya dan tim identifikasi Laboratorium Forensik ke tempat kejadian perkara menggelar rekonstruksi menghadirkan saksi guna menyesuaikan keterangan.
Terkait dengan keberadaan tukang las Subarna Ega yang telah ditetapkan tersangka, Nico menyebutkan polisi masih mencari dan mencocokkan data dari pihak keluarga.
Penyidik telah memeriksa 23 saksi, termasuk dua tersangka, yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Sukses Cahaya Indra Liyono dan Direktur Operasional Andria Hartanto, serta Subarna Ega.
Bagikan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru