Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 24 Juli 2024
382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 382 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Delapan di antaranya berasal dari internal lembaga antirasuah.

Adapun rinciannya sebanyak 236 orang menjadi calon pimpinan KPK dan 146 orang calon anggota Dewas KPK. Sementara itu, 82 orang pendaftar Capim KPK dinyatakan tak lulus, dan 61 orang atau 29 persen pendaftar Dewas KPK tidak lolos seleksi administrasi.

"Dibandingkan dengan jumlah pendaftar yang lulus pada seleksi calon pimpinan periode sebelumnya, terjadi kenaikan baik secara jumlah maupun persentase," ujar Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Pada seleksi tahun 2019, kata Ateh, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Saat itu, komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi paling banyak berasal dari akademisi. Totalnya, untuk Capim dan Calon Dewas sebanyak 78 orang.

Pengumuman nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi diumumkan hari ini 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Selanjutnya, mereka diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan serentak pada 31 Juli 2024.

Sejalan dengan proses tersebut, delapan pendaftar yang berasal dari internal KPK itu, dua di antaranya berstatus pimpinan KPK. Tiga orang menjabat deputi, satu orang sebagai kepala satgas, satu orang pejabat Fungsional Analisis, hingga Sekjen KPK.

Baca juga:

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

Berikut rinciannya:

1. Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anna Devi.

2. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa

3. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria

4. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko

5. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

6. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

7. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

8. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Bagikan