36 Orang Ditangkap Buntut Sidang Banding Rizieq Shihab

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
36 Orang Ditangkap Buntut Sidang Banding Rizieq Shihab

pendukung Rizieq Shihab diamankan oleh polisi usai sidang putusan banding dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 36 orang simpatisan Rizieq Shihab ditangkap aparat kepolisian terkait kericuhan yang terjadi pasca-sidang putusan banding dalam kasus swab tes RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Keributan itu terjadi di sekitaran Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (30/8).

"27 orang ke Polda Metro Jaya, kemudian sembilan orang di Polres Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (31/8).

Baca Juga:

Sejumlah Anggota Polisi Terluka saat Halau Massa Rizieq Shihab

Hengki menyebut, sembilan orang yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat empat orang telah dipulangkan karena merupakan anak dibawah umur. Sedangkan lima orang lainnya diproses hukum.

"4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun, ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orang tua. 5 orang ada yang bawa senjata tajam dan pelaku penganiayaan di proses di Polres Jakpus,” jelasnya.

Polisi menduga kerusuhan yang diduga dilakukan simpatisan Rizieq Shihab saat sudah terkoordinir.

“Yang pasti kalau menurut perkirakaan kami pasti dikoordinir. karena gerakan massa seperti itu?,” Kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa.

Polisi kawal pendukung Rizieq Shihab saat sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Polisi kawal pendukung Rizieq Shihab saat sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Sementara itu, empat polisi yang dianiyaya pendukung Rizkeq dipastikan sudah sembuh.

"Iya kondisi kami baik. Sudah beres (sehat) semua," kata Kasat Intel Polres Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang menjadi salah satu korban penyerangan pendukung Rizieq.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, pada Senin (30/8). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab dan memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonisnya empat tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Pendukung Rizieq Ramai-ramai Geruduk Pengadilan Tinggi DKI

#Sidang Rizieq #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan