34 Ribu Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Belum Jelas Nasibnya

Ilustrasi: Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta Pemerintah khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan permasalahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Nasib para guru yang belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
Baca Juga:
Terobosan Baru Nadiem: Hapus UN, Ujian di Kelas 4, 8 dan 11
"Sebanyak 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga saat ini statusnya belum jelas," kata Azis dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK.
Azis juga meminta Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Baca Juga:
Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," jelas dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025

Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025

Propam Tepis Tuduhan Polsek Minta 'Uang Damai' Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok

Pemerintah Diminta Dorong Guru Honorer Ikut Sertifikasi

Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru

Berstatus Terdakwa dan Sempat Ditahan, Guru Honore Supriyani Akhirnya Bisa Ikut Tes PPPK
