32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan laporan bahwa 32 situ atau danau kecil di wilayah Bekasi hingga Bogor, Jawa Barat, telah hilang. Laporan itu diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rapat koordinasi pengendalian tanah dan banjir beberapa waktu lalu.

Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (19/3), mengatakan bahwa laporan mengenai hilangnya 32 situ tersebut diterima oleh Kementerian ATR/BPN setelah mendapat informasi dari

"Laporan dari PU kemarin sudah ada 32 situ di kawasan Jawa Barat, 'wetan' atau timur Jakarta yang hilang," kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Kamis (20/3).

Situ sendiri dapat berfungsi sebagai penampung sementara air hujan berlebih dan membantu mengurangi potensi banjir di suatu daerah.

Kendati demikian, Nusron mengaku belum mengetahui secara detail penyebab dari hilangnya puluhan situ tersebut karena belum melakukan pengecekan satu per satu.

"Belum, belum saya cek satu per satu. Nanti kalau ngecek itu saya akan bersama dengan PU," ucap dia.

Baca juga:

Berlaku 24 Maret 2025, Begini Cara Dapat Diskon Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra

Kementerian ATR/BPN belum mendapatkan data lengkap mengenai penyebab pasti hilangnya danau kecil tersebut, karena laporan yang diterima baru sebatas informasi umum tanpa rincian detail.

"Belum dicek, karena kemarin itu topiknya (rapat koordinasi pengendalian tanah dan banjir) bicara masalah sungai dan sepadan sungai. Tapi merambat, kita belum siap datanya itu. Ini lagi teman-teman Bekasi, Bogor saya suruh untuk mengecek," jelas Nusron.

Sebagai Menteri ATR yang baru menjabat, Nusron mengaku belum sepenuhnya mengetahui lokasi dan perubahan yang terjadi pada situ-situ yang hilang tersebut.

Meski begitu, Nusron mengaku segera mempelajari lebih lanjut situasi dan kondisi lahan yang sebelumnya menjadi kawasan situ yang hilang.

Ia akan mencari tahu apa yang terjadi dengan lahan tersebut, apakah sudah berubah menjadi kawasan lain dan apa penyebabnya.

"Karena situnya udah nggak ada, dulunya di mana. Saya juga juga baru di sini (sebagai Menteri ATR). Nanti akan saya tanya ini dulu di mana letak situ, sekarang jadi apa. Nanti akan saya pelajari satu per satu," terang Nusron.

Selain itu, Nusron mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dalam rangka pengecekan.

Baca juga:

Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut

"Nanti saya rapat dengan Gubernur Banten saya mau hitung lagi yang Banten ada berapa. Nah itu baru kita lihat detailnya satu per satu lokasinya," tambah Nusron.

Sebelumnya, Kementerian PU bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek.

Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (17/3) di Jakarta, membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jabar.

#Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
KPK agendakan pemeriksaan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kamis 15 Oktober 2026. Simak perkembangan kasus suap HGB BPN Bogor senilai Rp 106,3 miliar!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Berita Foto
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Anak-anak berjalan di antara tanah yang retak akibat mengeringnya Danau Cinere di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 23 September 2026
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Bagikan