30 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
30 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

Mahkamah Agung. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lulus seleksi kualitas.

Penetapan kelulusan seleksi kualitas ini berdasarkan rapat pleno anggota KY, Senin (14/9), di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.

Para calon terdiri dari empat orang calon hakim agung tata usaha negara khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA, dan 10 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA.

Baca Juga:

MA Bantah Djoko Tjandra Punya Hubungan Dekat dengan Hakim Agung Syarifuddin

"Mereka telah menjalani seleksi kualitas secara daring untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan KY bersama dengan MA," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Empat orang calon hakim agung tata usaha negara khusus pajak kesemuanya berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor. Mereka berprofesi hakim dan akademisi.

Calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 16 orang. Rinciannya adalah 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

"Dari segi pendidikan 2 orang sarjana, lalu 10 orang magister dan 4 orang doktor. Mayoritas berprofesi sebagai hakim dan 1 orang pengacara," ujar Aidul.

Logo Mahkamah Agung. ANTARA/id.wikipedia.org
Logo Mahkamah Agung. ANTARA/id.wikipedia.org

Calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA sebanyak 10 orang yang lulus seleksi kualitas. Mereka berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak 4 orang dan serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 6 orang.

Rincian berdasarkan jenis kelamin yaitu 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Berdasarkan pendidikan, ada 1 orang sarjana, 7 orang magister dan 2 orang doktor. Sebanyak 5 orang berprofesi sebagai hakim, 1 orang akademisi, 1 orang advokat, dan 3 orang berprofesi lainnya.

Baca Juga:

Dua Hakim Agung Terseret Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi

Pengumuman hasil seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 15 September 2020.

Selanjutnya, calon yang lulus seleski kualitas berhak mengikuti tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu ketiga bulan Oktober 2020 (jadwal akan disampaikan kemudian melalui alamat email masing-masing peserta). Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.

KY menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Oleh karena Itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail: [email protected]. (Pon)

Baca Juga:

COVID-19 Bikin Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tertunda

# Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Pengertian kata "kabul" dalam putusan tingkat kasasi itu berarti permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan oleh MA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Indonesia
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Nadiem Makarim daftarkan memori kasasi ke MA terkait kasus korupsi Chromebook. Minta bebas murni & batalkan hukuman 9 tahun penjara. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan