3 Warga Inggris Ditangkap Saat Selundupkan Kokain Seharga Rp 6 Miliar ke Pulau Dewata
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menunjukkan tersangka penyeludupan kokain asal Inggris saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Rolandus Nampu
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali meringkus tiga orang warga negara asing asal Inggris berinisial JC (37), LE (39), dan PA (31).
Mereka diduga terlibat penyelundupan narkotika jenis kokain di Pulau Dewata. Di mana, kokain dari Inggris dibawa oleh JC dan LE.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ponco Indriyo menjelaskan awalnya polisi menangkap JC dan LE di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 20.00 Wita.
Narkoba yang dibawa oleh JC dan LE merupakan jenis kokain dengan berat 994,56 gram. Narkoba tersebut dibawa dari Inggris melewati Bandara Doha, Qatar, lalu menuju Indonesia.
Baca juga:
Jaringan Sindikat Narkotika Makin Nyerbu Indonesia, Ingat! Ini Bahaya Konsumsi Narkoba
Rencananya paket narkoba tersebut dipasarkan di Bali, namun narkotika tersebut berhasil diamankan Bea dan Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali saat melewati pemeriksaan petugas.
"Modusnya dimasukkan koper, dikemas dalam bungkus makanan," kata Ponco.
Awalnya petugas curiga dengan barang bawaan JC dan LE saat melewati mesin X-ray.
Berdasarkan analisis di dalam koper abu-abu JC, petugas menemukan 10 buah kemasan plastik warna biru bertuliskan Angel Delight dengan beragam rasa berisi serbuk berwarna putih dengan berat 637,12 gram yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1.
Selain itu, di dalam koper pelaku LE, petugas menemukan tujuh buah kemasan plastik dengan berat 443,10 gram yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1 jenis kokain.
JC dan LE kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada Senin (3/2), personel Polda Bali melakukan control delivery atau pengantaran narkoba yang diawasi hingga WNA lain berinisial PA ditangkap di wilayah Tuban, Kabupaten Badung, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Nilai kokain yang disita petugas dari para WNA Inggris tersebut sekitar Rp 6 miliar. Tak hanya sekali, ternyata setelah didalami oleh petugas, WNA tersebut sudah beraksi untuk ketiga kalinya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat, ketiga WNA Inggris itu diborgol bersama dengan puluhan tahanan lainnya. JC dan PA beberapa kali terlihat tertawa selama konferensi pers dan saat awak media mengambil gambar keduanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin