3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum
WN Singapura Diduga jadi Korban Pelecehan di Braga Bandung (Dok media sosial)
MerahPutih.com - Kasus tiga remaja yang diduga melecehkan turis asal Singapura Joanna dan Darien Jalan Braga, Kota Bandung akhirnya dihentikan. Alasannya, korban sudah memaafkan para pelaku yang berinisial RF, RM dan MCA.
"Kami sudah dihubungi Kedubes Singapura dari atase Kepolisian dan Kedubes Singapura sudah menghubungi korban dan korban tidak akan melanjutkan kasus ini karena sudah melihat terduga pelaku meminta maaf," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono,kepada wartawan, Minggu (5/1).
Ketiga remaja tersebut langsung diberikan penyuluhan agar tak mengulangi hal serupa. Budi berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk warga yang berwisata di Kota Bandung.
Baca juga:
Pelecehan Turis Singapura di Bandung, Pelaku Ngaku Hanya ‘Sentuh’ Tubuh dan Tas Korban
"Imbauannya yang pasti untuk warga Bandung ini kota wisata jangan sampai berperilaku yang dapat menjatuhkan citra Kota Bandung," tutur mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Diberitakan sebelumnya, RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka diduga melakukan pelecehan terhadap pengunjung Jalan Braga yang merupakan turis asal Singapura Joanna dan Darien, Sabtu (4/1) kemarin.
Dari tiga terduga pelaku, hanya dua yang diduga melakukan pelecehan, RF dan RM. RF mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajah dan tangan korban seraya menyentuh bagian belakang korban. Sedangkan, RM mengakui menyentuh tas turis dari Singapura Itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi