3 Lembaga Penegak Hukum Diminta Awasi Dana Haji

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 28 Juni 2020
3 Lembaga Penegak Hukum Diminta Awasi Dana Haji

Jamaah menunaikan sholat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra meminta BPK, KPK dan Polri untuk turun tangan mengawasi APBN 2020 di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran ibadah haji dan umroh tahun dibatalkan akibat pandemi COVID-19.

Bintang mengatakan tanpa adanya pelaksanaan haji tahun 2020, realisasi anggaran untuk pelaksanaan haji dan umroh dalam APBN seharusnya tidak terpakai, untuk itu ia meminta kementerian agama berlaku transparan atas penggunaan dana tersebut.

Baca Juga

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Menag: Keselamatan Jemaah Lebih Penting

"BPK, KPK dan Polri harus mengaudit dana haji tahun 2020 dan kemenag harus bertanggung jawab atas realisasi dana di luar logika karena realisasi dana sebesar 26,99 persen tanpa adanya pelaksanaan haji tahun ini, jangan sampai terdapat mafia yang memanfaatkan keadaan dan mengambil untung akan ini" kata Bintang kepada MerahPutih.com, Minggu (28/6).

Bintang juga menyoroti tentang optimalisasi dana haji yang tidak transparan, ia menduga adanya mafia dana haji yang mengambil keuntungan secara sistematis didalam Kemenag.

"Kami meminta data besaran optimalisasi dana haji reguler dan khusus 2019-2020, karena selama ini kemenag ataupun BPKH tidak pernah merilis besaran pengelolaan optimalisasi kepada publik dan ini ada apa" heran Bintang

Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Terakhir Bintang dan organisasinya akan menggelar aksi demonstrasi didepan kemenag ri dan istana negara demi mengusut tuntas dugaan mafia dana haji ditengah pandemi corona.

Harusnya dana optimalisasi dan realisasi dana haji dan umrah, kata Bintang, bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19, tetapi sampai saat ini kejelasannya saja tidak ada.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Fachrul Razi Tiba-tiba Perbolehkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

"Pelaksaan haji tahun ini juga sudah ditunda bagaimana mungkin terdapat realisasi dana sebesar 26,99 persen itu buat apa, untuk itu kami mendesak Polri, BPK,KPK dan Kejaksaan harus mengusut tuntas masalah ini secara terbuka" tutupnya. (Asp)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89, tertinggi sejak 2015. Simak skor toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan serta capaian Kemenag.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
IKUB Terbaru Tembus 77,89, Ini Tiga Dimensi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan