Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3.908 Kasus Belum Terungkap selama 2022, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kendalanya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
3.908 Kasus Belum Terungkap selama 2022, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kendalanya

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan sepanjang tahun 2022 di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih menyimpan 11 persen atau 3.908 kasus belum terungkap yang ditangani, yang menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kebanyakan dari kasus tersebut, adalah penipuan hingga mafia tanah.

"Kasus penipuan, pemalsuan, (mafia) tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu, kasus sengketa tanah, penggelapan penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama," kata Fadil dalam konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Baca Juga

Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Fadil menjelaskan alasannya mengapa sejumlah kasus tersebut sulit untuk diungkap. Hal ini karena tipe kasus seperti itu memiliki beberapa proses yang harus dilewati dalam proses penyelidikannya.

"Bisa terjadi delay penanganan perkara akibat dari penaganan kasus yang membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain," ucap Fadil.

Di sisi lain, Fadil mengungkapkan ada beberapa variabel dalam tingkat kesulitan suatu kasus tersebut.

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," tuturnya.

Fadil mengatakan, 89 persen kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang berhasil diungkap.

"Kejahatan (crime total) tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus (crime clearence)" kata Fadil.

Baca Juga

Polda Metro Petakan Titik Pusat Keramaian saat Perayaan Malam Pergantian Tahun

Fadil membeberkan pada 2022, ada 36.608 tindak pidana yang ditangani pihaknya. Dari total itu, sebanyak 32.700 tindak pidana berhasil diselesaikan.

"Artinya, kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya sebagian besar sudah ditindaklanjuti dengan optimal," ucapnya.

Dari total kasus tersebut, Fadil menyebut kasus yang menonjol yakni kasus narkoba, cyber crime, curanmor, penganiayaan hingga pencurian dengan pemberatan (curat).

"Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba di Tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus.

Dari kasus tersebut,jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," ucapnya.

Sementara itu, untuk kasus kejahatan konvensional lainnya seperti curat ada 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus.

Selanjutnya, untuk kasus curanmor, lanjut Fadil, Ada 1.463 kasus, Namun kasus yang dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus. Kasus penganiayaan ada 776 kasus dan dapat diselesaikan 991 kasus.

"(Jumlah berlebih karena) ini adalah sisa tunggakan di tahun sebelumnya," ungkap Fadil.

Selanjutnya, Fadil berucap, ada 905 kasus cyber crime dengan berbagai macam jenis kejahatan cyber. Sementara untuk kasus yang berhasil diselesaikan ada 642 kasus. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan