22 Karyawannya Tewas, Bos Terra Drone Dibui 16 Bulan karena 2 Tahun Abaikan Standar K3

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
22 Karyawannya Tewas, Bos Terra Drone Dibui 16 Bulan karena 2 Tahun Abaikan Standar K3

Kebakaran di Gedung Terra Drone Cempaka Putih.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Majelis Hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, atas kasus kelalaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berujung tewasnya 22 karyawan dalam kebakaran gedung perusahaan tersebut.

“Keadaan yang memberatkan atas kelalaian terdakwa mengakibatkan meninggalnya 22 karyawan yang seharusnya dapat dicegah dengan memperhatikan standar K3,” kata Hakim Anggota Sunoto, saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/5).

Baca juga:

Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar

2 Tahun Sewa Abaikan Standar K3

Majelis Hakim menilai terdakwa memiliki kewajiban penuh untuk memperbaiki kondisi keselamatan gedung yang telah disewa selama lebih dari dua tahun. Apalagi, terdakwa juga memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perbaikan namun tidak digunakan.

Terdakwa memiliki kewenangan penuh dan kemampuan finansial untuk memperbaiki kondisi keselamatan gedung namun tidak menggunakannya,

Hakim Sunoto.

Anak-Anak Korban Kebakaran Terra Drone dapat Beasiswa

Meski demikian, hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan vonis. Michael Wisnu Wardhana dinilai telah menunjukkan penyesalan tulus dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Baca juga:

22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka

Majelis hakim khususnya juga menyoroti kesediaan bos Terra Drone Indonesia itu memberikan santunan dan beasiswa kepada anak-anak dari karyawannya yang menjadi korban.

Terdakwa tidak hanya memberikan santunan namun juga menyediakan beasiswa bagi anak-anak korban yang ditinggalkan sebagai bentuk tanggung jawab,

Hakim Sunoto

Diberitakan Antara sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana selama 1 tahun dan 4 bulan pidana penjara dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. (*)

#Terra Drone Indonesia #Kebakaran Terra Drone #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Mengintai Sumatera, Jawa, dan Kalimantan di Akhir Agustus 2026
Cari tahu info terbaru potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akhir Agustus 2026. Cek daftar wilayah zona merah di Sumatera, Jawa, Kalimantan serta update operasi modifikasi cuaca di sini
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 31 menit lalu
Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Mengintai Sumatera, Jawa, dan Kalimantan di Akhir Agustus 2026
Indonesia
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Langkah ini diambil karena lahan gambut memiliki kesatuan hidrologis yang masih menyimpan cadangan air di kedalaman tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
DPR Dukung Pencabukan Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Pencahutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Dukung Pencabukan Izin  Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Indonesia
Karhutla Makin Parah, Penerbangan ke Kalimatan Selatan Makin Terganggu
Sejumlah lahan kosong yang terbakar bahkan berada di ring 1 bandara, antara lain Tegal Arum d Kelurahan Syamsudin Noor dan Guntung Damar di Kelurahan Guntung Payung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Karhutla Makin Parah, Penerbangan ke Kalimatan Selatan Makin Terganggu
Indonesia
Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla
Belum diketahui identitas di balik sang anak. Namun, aksinya mengundang decak kagum warganet Indonesia karena sangat tidak biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla
Dunia
Kebakaran Hutan Dekati Reno, Nevada, Hampir 90.000 Warga Diminta Ngungsi
Sekitar 42.000 orang diperintahkan segera mengungsi, sedangkan 45.000 warga lainnya diminta bersiap meninggalkan rumah mereka.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kebakaran Hutan Dekati Reno, Nevada, Hampir 90.000 Warga Diminta Ngungsi
Indonesia
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Prabowo Subianto memerintahkan pembangunan 306 sumur bor di sekitar hotspot Riau untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Indonesia
Tidak Tinggal Diam, Pemerintah Siapkan Pemulihan Kawasan Desa Adat Sade Yang Hangus Terbakar
Prioritas utama pemerintah pada fase tanggap darurat, mengamankan dan mengidentifikasi objek-objek budaya yang tersisa serta melakukan upaya penyelamatan fisik dan non-fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tidak Tinggal Diam, Pemerintah Siapkan Pemulihan Kawasan Desa Adat Sade Yang Hangus Terbakar
Indonesia
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Bagikan