22 Karyawannya Tewas, Bos Terra Drone Dibui 16 Bulan karena 2 Tahun Abaikan Standar K3

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
22 Karyawannya Tewas, Bos Terra Drone Dibui 16 Bulan karena 2 Tahun Abaikan Standar K3

Kebakaran di Gedung Terra Drone Cempaka Putih.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Majelis Hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, atas kasus kelalaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berujung tewasnya 22 karyawan dalam kebakaran gedung perusahaan tersebut.

“Keadaan yang memberatkan atas kelalaian terdakwa mengakibatkan meninggalnya 22 karyawan yang seharusnya dapat dicegah dengan memperhatikan standar K3,” kata Hakim Anggota Sunoto, saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/5).

Baca juga:

Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar

2 Tahun Sewa Abaikan Standar K3

Majelis Hakim menilai terdakwa memiliki kewajiban penuh untuk memperbaiki kondisi keselamatan gedung yang telah disewa selama lebih dari dua tahun. Apalagi, terdakwa juga memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perbaikan namun tidak digunakan.

Terdakwa memiliki kewenangan penuh dan kemampuan finansial untuk memperbaiki kondisi keselamatan gedung namun tidak menggunakannya,

Hakim Sunoto.

Anak-Anak Korban Kebakaran Terra Drone dapat Beasiswa

Meski demikian, hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan vonis. Michael Wisnu Wardhana dinilai telah menunjukkan penyesalan tulus dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Baca juga:

22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka

Majelis hakim khususnya juga menyoroti kesediaan bos Terra Drone Indonesia itu memberikan santunan dan beasiswa kepada anak-anak dari karyawannya yang menjadi korban.

Terdakwa tidak hanya memberikan santunan namun juga menyediakan beasiswa bagi anak-anak korban yang ditinggalkan sebagai bentuk tanggung jawab,

Hakim Sunoto

Diberitakan Antara sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana selama 1 tahun dan 4 bulan pidana penjara dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. (*)

#Terra Drone Indonesia #Kebakaran Terra Drone #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
Dudung turut merespons pertanyaan mengenai dampak karhutla yang saat ini turut dialami negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Indonesia
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
Api di TPA Jatibarang Semarang masih Berkobar, BNPB Sebut Pemadaman Dilakukan Lintas Sektor
Operasi pemadaman dan pendinginan melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Api di TPA Jatibarang Semarang masih Berkobar, BNPB Sebut Pemadaman Dilakukan Lintas Sektor
Indonesia
TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Dipicu Gas Metan dalam Tumpukan Sampah
Luasan area kebakaran diperkirakan mencapai 10 ha.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Dipicu Gas Metan dalam Tumpukan Sampah
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Bagikan