200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak
Acara Kick-Off Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan acara Kick-Off Pelaksanaan Sosialisasi tentang Amnesti Pajak bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta.
Acara ini mengundang kurang lebih 200 perwakilan UMKM dan dilaksanakan di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta yang diwakilkan Kepala BPKAD Heru B, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang mewakili Direktur Jenderal Pajak beserta jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, kebijakan Amnesti Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditunjukkan salah satunya melalui penyelenggaraan acara ini yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di DKI Jakarta tentang manfaat program Amnesti Pajak serta risiko yang mungkin mereka hadapi apabila tidak menggunakan kesempatan ini," kata Sumarsono pada kata sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mengikuti Amnesti Pajak dan menyebarkan informasi yang diperoleh hari ini kepada anggota komunitas pelaku UMKM yang lain.
"Tujuan program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat atau wajib pajak termasuk UMKM untuk memperbaiki catatan perpajakan masa lalu dan mulai kembali sebagai pembayar pajak yang patuh hanya dengan membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat rendah. Saya mengingatkan agar setelah mengikuti Amnesti Pajak, para pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi wajib pajak yang lain dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak yang saat ini sudah lebih mudah dengan sistem elektronik," katanya.
Acara hari ini menandakan awal dimulainya sosialisasi yang lebih luas terkait program Amnesti Pajak yang akan diadakan Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menjangkau lima daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Abi)
BACA JUGA:
- Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak
- Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik Jadi Rp1.498 Triliun
- Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
- Djarot Curiga Pemilik Papan Iklan JPO Pasar Minggu Salahi Aturan Pajak
- Menko Maritim Ingatkan Nelayan dan Pengusaha Tidak Lupa Bayar Pajak
Bagikan
Berita Terkait
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal