2 Poros Capres-Cawapres Dikhawatirkan Mengulang Polarisasi Pilpres 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Juli 2023
2 Poros Capres-Cawapres Dikhawatirkan Mengulang Polarisasi Pilpres 2019

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada ketakutan yang muncul jika nantinya kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya ada dua poros calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Apabila terjadi, dikhawatirkan kembali memunculkan luka lama seperti yang terjadi pada 2019 silam.

Sampai saat ini, setidaknya baru muncul dua kandidat yang sudah diusung oleh parpol.

Untuk pertama, bakal capres Anies Rasyid Baswedan dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan alias KPP, kedua Ganjar Pranowo diusung PDI Perjuangan bersama PPP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga:

Simulasi 3 Paslon Pilpres 2024, Survei LSI: Ganjar-Erick di Posisi Pertama

Sementara Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto belum padu alias masih mencari kawan politik untuk melengkapi persyaratan ambang batas pencalonan presiden.

"Jika hanya dua pasang yang bertarung, potensi terjadinya polarisasi cukup terbuka," kata pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan ketika dihubungi, Selasa (11/7).

Yusak menerangkan, terbelahnya masyarakat ke dalam dua kubu dalam kontestasi Pilpres 2019 merupakan cikal bakal hancurnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polarisasi yang terjadi kala itu menjadi pengalaman pahit bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

"Kita sudah punya pengalaman buruk atas gejala terbelahnya masyarakat secara ekstrem akibat adanya dua pasang capres-cawapres di 2019. Masak kita mau ulangi lagi," kata Dekan FISIP UNPAM Serang ini.

Baca Juga:

Hasil Survei IPN: Prabowo Berpotensi Menang di Pilpres 2024

Dengan begitu, ia berpendapat harapan agar demokrasi Indonesia kembali pada harkat dan martabatnya, suka tidak suka Pilpres 2024 harus diisi lebih dari dua pasangan calon capres dan cawapres.

Gerindra sebagai salah satu partai besar harus berani menggalang kekuatan demi menghindari dua pasangan calon yang mengakibatkan polarisasi.

"Skenario dua pasang calon hanya akan merusak demokrasi dan mempersempit ruang pilihan bagi masyarakat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Menakar Peluang Poros Keempat Airlangga-Cak Imin di Pilpres 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan