2 Poros Capres-Cawapres Dikhawatirkan Mengulang Polarisasi Pilpres 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Juli 2023
2 Poros Capres-Cawapres Dikhawatirkan Mengulang Polarisasi Pilpres 2019

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada ketakutan yang muncul jika nantinya kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya ada dua poros calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Apabila terjadi, dikhawatirkan kembali memunculkan luka lama seperti yang terjadi pada 2019 silam.

Sampai saat ini, setidaknya baru muncul dua kandidat yang sudah diusung oleh parpol.

Untuk pertama, bakal capres Anies Rasyid Baswedan dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan alias KPP, kedua Ganjar Pranowo diusung PDI Perjuangan bersama PPP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga:

Simulasi 3 Paslon Pilpres 2024, Survei LSI: Ganjar-Erick di Posisi Pertama

Sementara Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto belum padu alias masih mencari kawan politik untuk melengkapi persyaratan ambang batas pencalonan presiden.

"Jika hanya dua pasang yang bertarung, potensi terjadinya polarisasi cukup terbuka," kata pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan ketika dihubungi, Selasa (11/7).

Yusak menerangkan, terbelahnya masyarakat ke dalam dua kubu dalam kontestasi Pilpres 2019 merupakan cikal bakal hancurnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polarisasi yang terjadi kala itu menjadi pengalaman pahit bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

"Kita sudah punya pengalaman buruk atas gejala terbelahnya masyarakat secara ekstrem akibat adanya dua pasang capres-cawapres di 2019. Masak kita mau ulangi lagi," kata Dekan FISIP UNPAM Serang ini.

Baca Juga:

Hasil Survei IPN: Prabowo Berpotensi Menang di Pilpres 2024

Dengan begitu, ia berpendapat harapan agar demokrasi Indonesia kembali pada harkat dan martabatnya, suka tidak suka Pilpres 2024 harus diisi lebih dari dua pasangan calon capres dan cawapres.

Gerindra sebagai salah satu partai besar harus berani menggalang kekuatan demi menghindari dua pasangan calon yang mengakibatkan polarisasi.

"Skenario dua pasang calon hanya akan merusak demokrasi dan mempersempit ruang pilihan bagi masyarakat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Menakar Peluang Poros Keempat Airlangga-Cak Imin di Pilpres 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan