2 Pekan Disetop, Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diketok Selasa Sore

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Foto: Dokumentasi PT KCIC
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi akan memutuskan kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang masih disetop sementara dalam rapat sore ini.
"Hari ini, kita akan rapat, kita akan evaluasi, karena kan kita kasih waktu dua minggu yang jatuhnya Jumat (13/3) ini. Jadi, hari ini kita akan rapat dengan Komite. Mudah-mudahan hari ini ada keputusan akan lanjut atau ada rekomendasi lain," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Trisasongko Widianto di Politeknik Negeri Jakarta, Depok, Jabar, Selasa (9/3).
Baca Juga
Menurut Trisasongko, Komite Keselamatan Konstruksi juga akan mengundang KCIC dalam rapat tersebut. Dia menjamin perusahaan patungan Indonesia-China itu kooperatif dalam menjalankan rekomendasi yang disampaikan pemerintah.
Trisasongko pun berharap akan ada keputusan mengenai rekomendasi yang disampaikan. Paling tidak, pekan ini sudah akan ada keputusan. "Karena, Jumat batas akhir dua minggu, maka sebelum Jumat sudah ada keputusannya," dia.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menginstruksikan KCIC menghentikan sementara proyek mulai Minggu (2/3) selama dua pekan, karena proyek telah menimbulkan genangan air pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.
Melalui surat bernomor BK.03.03-Komite k2/25 yang dikeluarkan pada 27 Februari 2020, beberapa alasan tersebut berkaitan dengan aspek keselamatan pengerjaan proyek.
Di antaranya pembangunan pilar kereta ringan (LRT) yang dikerjakan KCIC di Km 3 +800 tanpa izin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga dinilai belum memperhatikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik yang berlaku di Indonesia melalui peraturan perundangan.
Baca Juga
Pengelolaan sistem drainase dari pengerjaan proyek yang menyebabkan genangan air dan kemacetan juga jadi sorotan. Hal lain sebagaimana dikutip Antara, terkait manajemen proyek yang membiarkan penumpukan material pada bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan dan memengaruhi kebersihan jalan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Turun Kereta Cepat Whoosh Langsung Terkoneksi ke Bandara Soetta dan Halim, Catat Jadwal dan Besaran Tarifnya

Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang

Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

AHY Janjikan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Dilengkapi Konsep Transit Oriented Development

KAI Group Layani 286,57 Juta Pelanggan dalam 7 Bulan: LRT Jabodebek Naik 47 Persen

Sebelum Naik Whoosh Kembali ke Jakarta. Prabowo Sempat-sempatnya Sapa Warga Sekitar

Momen Perdana Prabowo Naik Whoosh Sejak Jadi Presiden

Dua Jempol Prabowo untuk Kereta Cepat Whoosh, Perjalanan Jakarta-Bandung Hanya 45 Menit

Insiden Biawak Tertabrak Whoosh Disorot Pakar Lingkungan, KCIC Beberkan Upaya yang Dilakukan

Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh
