2 Orang Tewas Per Hari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jabodetabek, Jaktim dan Bekasi Paling Rawan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
2 Orang Tewas Per Hari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jabodetabek, Jaktim dan Bekasi Paling Rawan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Jabodetabek tergolong tinggi selama tahun 2024. Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 12.555 kecelakaan terjadi di wilayah hukumnya pada 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut biasanya diawali oleh pelanggaran lalu lintas.

"Ini semua diawali dari pelanggaran yang ada," jelas Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca juga:

Tak Ada Kejadian Menonjol Selama Operasi Lilin 2024, Kejahatan dan Kecelakaan Juga Menurun

Lebih lanjut, Latif mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 677 orang. Berdasarkan statistik, setiap harinya rata-rata dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah dua orang," jelasnya.

Wilyah Jakarta Timur dan Bekasi menyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di wilayah hukumnya.

Baca juga:

Kecelakaan Beruntun di Cipularang Akibat Truk Tak Kuat Nanjak, 2 Penumpang Bus Sampai Terluka

Latif mengatakan wilayah tersebut merupakan jalur aktivitas masyarakat keluar-masuk Jakarta sehingga menjadi titik rawan kecelakaan.

"Karena aktivitas masyarakat mau masuk, keluar-masuk Jakarta itu paling besar berada di Jakarta Timur, sama Bekasi itu paling tinggi," lanjutnya.

Dia mengatakan hal itu menjadi evaluasi dan perhatian ke depannya sehingga ke depannya angka tersebut bisa ditekan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Kecelakaan Lalu Lintas #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan