2/3 Lahan Untuk Pembangunan IKN Berupa Hutan Tropis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 April 2023
2/3 Lahan Untuk Pembangunan IKN Berupa Hutan Tropis

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk dalam mendapatkan lahan pembangunan, seluas 256.000 hektare.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan, dari 256 ribu hektare lahan untuk pembangunan, 65 persen atau hampir 2/3 nya berupa hutan tropis.

Baca Juga:

Anies Buka Suara soal Nasib Proyek IKN Nusantara

"Jadi banyak di bagian IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutanan kembali,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Bambang menuturkan, hanya akan membangun sebesar 25 persen dari luas area 256 ribu hektare, yang sesuai rencana di dalamnya terdapat sembilan generator ekonomi di IKN.

Dengan demikian pada 2024 diharapkan IKN menjadi super hub, sehingga pengembangan ekonomi Indonesia terdistribusi dengan baik, dan diharapkan Jawa sentris berubah menjadi Indonesia sentris pada 2045.

"Dan IKN menjadi super hub untuk mewujudkan itu," imbuhnya.

Adapun saat ini, sebanyak 36.150,03 hektare hutan yang akan dibebaskan berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat ini, KLHK sudah melakukan validasi dan verifikasi, dengan hasil masih ada penguasaan lahan di areal pelepasan kawasan hutan atau clean and clear.

Selanjutnya, pelepasan kawasan hutan akan dilakukan oleh KLHK kepada Otorita IKN melalui penandatanganan berita acara serah terima.

"Tim terpadu yang melakukan validasi dan verifikasi ini yang sudah dilakukan dalam minggu lalu bagaimana proses 36 ribu ini sudah clean and clear untuk segera diserahkan ke kami," paparnya.

Ia menegaskan, usai penandatangan berita acara serah terima, maka Kementerian Keuangan akan mencatatnya sebagai barang milik negara (BMN) dan aset dalam penguasaan (ADP) yang bisa dikembangkan lebih lanjut penggunaannya sesuai peruntukan yang tercantum dalam peraturan.

Baca Juga:

Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Capai 22 Persen

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan