2.000 Lebih SPPG Masih Dibekukan, Terlibat Mark Up Hingga Kasus Keracunan Makanan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Juni 2026
2.000 Lebih SPPG Masih Dibekukan, Terlibat Mark Up Hingga Kasus Keracunan Makanan

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia terpaksa dihentikan sementara operasionalnya.

Sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada 6 Januari 2025 hingga kini, tercatat 8.182 SPPG pernah di-suspend atau dibekukan.

Baca juga:

BGN Hentikan Sementara 4.581 SPPG demi Pembenahan Program MBG

Ribuan SPPG Masih Dihentikan

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan 5.659 SPPG di antaranya sudah kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan.

"2.213 SPPG masih harus menjalani masa suspend, karena belum memenuhi ketentuan sesuai juknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG,” kata Nanik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6).

Baca juga:

1.152 SPPG Ditutup Sementara, tak Kompeten Produksi MBG

Target Distribusi MBG

Nanik menambahkan, jumlah SPPG yang disuspend bisa bertambah. BGN kini mewajibkan setiap SPPG mendistribusikan MBG kepada minimal 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita).

Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang

Penyebab Sanksi SPPG

SPPG bisa dijatuhi sanksi suspend karena berbagai pelanggaran, di antaranya:

  1. Menu yang diproduksi menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare dan muntah-muntah.
  2. Menu tidak sesuai dengan budget belanja bahan baku.
  3. Adanya praktik mark up harga bahan baku.
  4. Bangunan SPPG tidak sesuai juknis.
  5. Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  6. Tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
  7. Tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
  8. Peralatan dapur tidak sesuai juknis.
  9. Tata kelola manajemen buruk atau terjadi pertikaian antara mitra dan yayasan.
  10. Jumlah suplier kurang dari 15.

(Knu)

#SPPG #Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Pelaksanaan MBG tidak boleh hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Indonesia
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan menu susu bersifat tambahan yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas dua tahun, serta peserta didik.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Indonesia
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
BGN menutup sementara 1.999 SPPG. Hal itu dikarenakan SPPG tersebut belum trdaftar SLHS.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG ke Sekolah di Jabar yang Terapkan PJJ
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian operasional BGN terhadap kondisi darurat yang memengaruhi aktivitas pendidikan di wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG ke Sekolah di Jabar yang Terapkan PJJ
Bagikan