193 Napi Rutan Surakarta Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2019
193 Napi Rutan Surakarta Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi HUT ke-74 RI pada perwakilan napi Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (17/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 191 narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas IA Surakarta memperoleh remisi HUT ke-74 RI, Minggu (17/8). Dua di antaranya napi yang mendapatkan remisi langsung bebas tanpa syarat.

Kasi Pelayanan Rutan Kelas IA Surakarta, Solichin, mengungkapkan sebanyak 193 napi yang mendapatkan remisi terdiri dari 89 orang mendapat potongan masa tahanan satu bulan, 35 mendapat remisi dua bulan, 35 mendapat remisi tiga bulan, 27 orang mendapat remisi empat bulan, dan lima orang mendapat remisi lima bulan.

"Napi yang mendapatkan remisi ini sebagian besar napi pidana umum. Napi Tipikor dan narkoba tidak kita masukkan karena tidak memenuhi syarat," kata dia.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi HUT ke-74 RI pada perwakilan napi Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (17/8). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi HUT ke-74 RI pada perwakilan napi Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (17/8). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan dua napi yang dapat remisi langsung bebas keduanya sama-sama mendapatkan remisi satu bulan. Napi ini sudah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.

Baca Juga: Lapas Membludak, Kemenkumham Dorong Revisi PP 99 Tahun 2012 soal Remisi

"Ada lima napi gagal dapat remisi karena berusaha melarikan diri dengan melubangi tembok kamar tahanan dengan tongkat kayu," papar dia.

Kedua napi yang langsung bebas setelah dapat remisi, kata dia, bernama Ristianto (24), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dan Marwanto (36), warga Kabupaten Wonogiri. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo usai upacara bendera di Stadion Sriwedari.

Seorang napi, Ristianto berjanji setelah bebas nanti akan memperbaiki kesalahan. Ia mengaku dipenjara karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Rutan Kelas IA Surakarta
Rutan Kelas IA Surakarta. Foto: MP/Ismail

"Rencananya setelah ini mau buka usaha sambil jadi ojek online," kata dia.

Berita ini merupaka laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya: Minta Remisi, Napi Korupsi Uji UU Pemasyarakatan

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan