191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro di Bandara Soetta. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bandar Soekarno-Hatta, Tangerang menjadi simpul pergerakan pemudik selama arus mudik Lebaran 2026.

Selama periode mudik lebaran Idulfitri, tercatat total 191 ribu penumpang telah diberangkatkan di Terminal 1,2, dan 3.

"191 ribu penumpang telah diberangkatkan melalui kurang lebih 1.200 penerbangan," kata Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro di Jakarta,Jumat (20/3).

Tjahyono menyampaikan, bahwa secara umum kondisi arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar dan terkendali.

Pelayanan terhadap masyarakat yang hendak mudik juga dilakukan secara optimal.

Baca juga:

Catat Daftar Kesalahan Sering Diabaikan Pemudik, Ujungnya Bisa Kena Razia di Tol!



"Pelayanan yang diberikan petugas juga sudah cukup optimal sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang dihadirkan di Bandara Soetta, termasuk dukungan mobil antar terminal bagi penumpang yang membutuhkan.

“Ini menjadi bentuk pelayanan tambahan yang sangat membantu masyarakat, khususnya bagi penumpang yang harus berpindah terminal. Kami melihat ini mendapat respons positif dari masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, dia berharap seluruh rangkaian Operasi Ketupat 2026, khususnya di sektor transportasi udara, dapat terus berjalan aman dan lancar hingga akhir masa operasi.

"Sehingga masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga," tutupnya. (Knu)

#Bandara Soekarno-Hatta #Arus Mudik #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan