19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari
Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 19 TPS Jakarta Utara, pada Sabtu (24/2) besok.
"PSL dilakukan di 19 TPS. Besok (Sabtu) dilakukan secara bersamaan, jam 7-1 siang," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Baca juga:
KPU Tiadakan Metode Pos dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Nelvia memastikan, logistik untuk PSL tersebut telah terdistribusi ke 19 TPS itu pada Jumat sore. Jadi, pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan Sabtu (24/2).
"Logistiknya untuk empat jenis surat suara sudah ada di KPU Jakarta Utara dari kemarin. Sudah mereka lakukan sortir lipat," tuturnya.
Baca juga:
Nelvia menambahkan, ada 19 TPS di Jakarta Utara yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan dari angka sebelumnya, yaitu 17 TPS. Rinciannya, 12 TPS berada di Kelurahan Sunter Jaya (TPS 141-152) dan lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua (TPS 149-153).
"Kemudian bertambah dua TPS yaitu TPS 27 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan dan TPS 207 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing," tutur dia.
Sedangkan kata dia, ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.
"Semua 19 di Jakut yang akan mengadakan PSL. Ada satu TPS di Menteng yang mau PSU," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
KPU Sebut Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Belum 50 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung