176 Titik Tambang Ilegal Tersebar di 16 Kabupaten dan Kota di Jabar
Suasana longsor galian C Gunung Kuda. Foto doc. BNPB
MerahPutih.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyebutkan terdapat 176 titik tambang ilegal, yang ditemukan pada 16 kabupaten dan satu kota di Jabar.
Data tersebut, merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang saat ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Dinas ESDM Jabar,kini tengah menyusun langkah pengawasan administratif terhadap para pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan izin eksplorasi menjadi praktik pertambangan. Sebagai bentuk pengawasan aktif, Dinas ESDM Jabar akan menerbitkan dua jenis surat edaran.
Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja.
Baca juga:
Korban Longsor Tambang Gunung Kuda, 19 Orang Ditemukan Meninggal Mayoritas Kuli
"Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar," Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono.
Ia menyebutkan untuk surat kedua, akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi. Hal ini penting, karena diduga ada beberapa pengelola yang menggunakan izin eksplorasi untuk langsung menambang.
Bambang menuturkan, pengawasan terhadap aktivitas tambang legal akan berbasis pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun perusahaan setiap tahun. Dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.
"RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggungjawab atas kondisi pasca tambang,” tuturnya.
Pemprov Jabar, bakal memperketat evaluasi RKAB sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap penyimpangan praktik pertambangan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir