Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

17 Gubernur akan Berakhir Masa Jabatannya pada September 2023

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 31 Mei 2023
17 Gubernur akan Berakhir Masa Jabatannya pada September 2023

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan. ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyampaikan terdapat sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik tentang RUU Daerah Khusus Jakarta

Dia menjelaskan para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya pada Desember 2023, lima gubernur yang masa jabatannya berakhir adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga:

Gedung Kemendagri Kebakaran, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Benni menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

"Hal itu telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," ujarnya.

Pasal 201 ayat (4) UU 10/2016 itu mengatur bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Berikutnya, Pasal 201 ayat (5) mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. (*)

Baca Juga:

Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

#Kemendagri #Gubernur #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran bebas sesuai UNCLOS
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Indonesia
2 Film Indonesia Juarai Box Office Biskop di Akhir Juni 2026
Berdasarkan data terbaru Cinepolis, film horor komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih masih memimpin daftar penonton, disusul drama keluarga Jangan Buang Ibu dan animasi Toy Story 5.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
2 Film Indonesia Juarai Box Office Biskop di Akhir Juni 2026
Indonesia
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Sambut Presiden Belarus Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka
Presiden Lukashenko dikawal 17 motoris dan 80 pasukan berkuda Batalyon Kavaleri Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Presiden Prabowo Sambut Presiden Belarus Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka
Fun
4 Film Indonesia Meriahkan Shanghai Festival, 2 Masuk Nominasi Golden Goblet
Empat film garapan anak negeri itu, yakni Animasi Jumbo, Yuni, Garuda di Dadaku, dan Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang (My Own Last Supper/MOLS).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
4 Film Indonesia Meriahkan Shanghai Festival, 2 Masuk Nominasi Golden Goblet
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Olahraga
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Gol Hubner, Romeny, dan Ragnar mengulang sejarah King’s Cup 1988, mengakhiri kutukan 38 tahun tanpa kemenangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Olahraga
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Timnas Indonesia sukses mencetak 2 gol ke gawang Oman di babak pertama pada laga persahabatan FIFA Matchday, Jumat (5/6) malam. Gol diciptakan Justin Hubner dan Oley Romeny.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Bagikan